Pemicu Kemacetan, Satpol PP Torut Gencar Hentikan Kendaraan Bongkar Muat

Menimbulkan kemacetan.

Pemicu Kemacetan, Satpol PP Torut Gencar Hentikan Kendaraan Bongkar Muat
Satpol PPTorut saat menghentikan kendaraan yang hendak masuk kota Rantepao, di jalan poros Rantepao - Makale (Patung Kerbau Bonga, Rindingbatu). Selasa, 18/5/2021.(Foto: KABAR.NEWS/Febriani)






KABAR.NEWS, Rantepao - Dianggap sebagai penyebab kemacetan di dalam kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut) seluruh kendaraan bongkar muat dilarang melakukan kegiatan di atas pukul 06.00 Wita. Hal tersebut dilakukan pihak Satpol PP Torut untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di dalam kota sehingga truk pengangkut barang, bus antar kota hanya dizinkan masuk kota untuk melakukan bongkar muatan pada pukul 21.00 hingga pukul 06.00 Wita.


Selain larangan truk masuk kota pada jam-jam sibuk, Satpol PP juga melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan yang juga menjadi pemicu kemacetan


Hal tersebut disampaikan oleh Kasatpol PP Torut, Riyantho Yusuf bahwa kegiatan dengan menghentikan kendaraan akan bongkar muat di dalam kota, sesuai dengan surat edaran bupati di mana kendaraan tersebut hanya diperbolehkan masuk kota melakukan bongkar muatan pada pukul  21.00 hingga 6.00 Wita.


"Itu dikeluarkan demi kepentingan masyarakat banyak supaya tidak terjadi lagi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Bukan kita melarang tapi kita harapkan agar perwakilan-perwakilan dan sopir-sopir muatan lainnya itu bisa mengatur jam keberangkatan sehingga bisa tiba tepat waktu di Toraja Utara," ujar Riyantho di sela-sela kegiatannya di Jalan Poros Rantepao - Makale.


Ditekankan Riyantho bahwa pemberhentian/pembatasan jam masuk kota bukan hanya kepentingan pemerintah pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat banyak melakukan aktivitas di atas pukul 6 Wita.


"Sebelumnya kan kita sudah kasih edaran sejak tanggal 6 Mei dan masih ada saja yang melanggar. Sekarang yah kita menghentikan sebelum masuk kota dengan berupaya agar tidak macet lagi. Jadi caranya supaya mereka itu tiba di bawah jam 6 pagi di kota, artinya penumpang mereka terlayani dengan baik dan kepentingan masyarakat kota juga yang beraktivitas di Rantepao tidak terganggu," kata Riyantho.


Diharapkan Riyantho agar perwakilan-perwakilan dan sopir bongkar muat untuk dapat menyesuaikan jam tiba di Toraja agar tidak menimbulkan kemacetan di Rantepao.


"Kita harapkan mereka bisa mengatur waktu agar mereka sudah selesai bongkar muat barang atau menurunkan penumpang pada saat di bawah jam 6 pagi, demi menciptakan rasa nyaman bagi warga lain dan wisatawan yang berkunjung ke Toraja Utara," ucapnya.

Penulis: Febriani/B