Pemerintah Belum Rampungkan Pemangkasan Cuti Bersama
Menurut Menko PMK

KABAR.NEWS, Jakarta - Pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi tentang cuti bersama atau libur akhir panjang tahun 2020, apakah akan dipangkas atau tetap sesuai keputusan bersama menteri pada Mei lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rencana memangkas libur panjang akhir tahun 2020 masih akan dibicarakan kembali. Sektor pariwisata jadi salah satu pertimbangannya.
Menurut Muhadjir, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/11/2020). Jokowi meminta agar setiap opsi perihal pangkas libur panjang akhir tahun dibicarakan kembali, termasuk dengan menteri yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
"Sesuai arahan presiden agar dibicarakan kembali dengan beberapa menteri dan lembaga terkait yang waktu rapat tadi tidak diundang/hadir," kata Muhadjir melalui pesan singkat dikutip dari CNN Indonesia.
Dia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun diminta untuk dibicarakan kembali. Salah satunya berkaitan dengan pelaku usaha di sektor pariwisata yang berharap cuan saat libur panjang.
"Betul (para pelaku wisata). Waktu rapat juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Namun, Muhadjir tak menyebut kapan rapat lanjutan dengan menteri terkait akan digelar. Menurutnya, pembicaraan dengan para menteri terkait hal ini tak selalu mesti digelar dalam rapat.
"Kan tidak selalu harus di rapat," kata Muhadjir.
Meski belum ada keputusan terkait rencana pemangkasan libur panjang akhir tahun, Muhadjir menyatakan hal itu akan segera diputuskan. "Secepat mungkin," ujarnya.
Sejumlah pihak mengusulkan agar Jokowi memangkas libur panjang akhir tahun yang mestinya dimulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 dan berlanjut pada 2 dan 3 Januari lantaran akhir pekan.