Pembobol Minimarket dan Barber Shop di Makassar Ditangkap
Para tersangka merupakan residivis di bidang itu

KABAR.NEWS, Makassar - Petugas dari Polsekta Ujung Pandang menangkap 2 pria terduga spesialis pembobol minimarket di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Pelaku Anto (50) dan Firman (37) diamankan polisi di dua lokasi berbeda di Kota Makassar. Anto ditangkap pada Minggu (8/11/2020) lalu dan pada 10 November, polisi menangkap Firman saat bersembunyi di Tamalate.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, Anto merupakan otak dari aksi pencurian dan pembobolan itu.
"Para tersangka merupakan residivis di bidang itu (pencurian) . Spesialis," kata Bagas saat diwawancara wartawan di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (11/11/2020) sore.
Bagas, mengatakan Anto melakukan aksinya pada 26 Oktober lalu. Saat itu, dia bersama rekannya menggondol isi brankas mini market setelah membobol pintu depan dengan menggunakan linggis.
Dari situ, pelaku mengambil uang tunai di brankas dengan nilai Rp 750 ribu serta sebuah ponsel dan isi minimarket. Kerugian ditaksir mencapai Rp 16 juta.
"Setelah mencuri di minimarket, AP bersama FM membobol barber shop dan mengambil uang senilai Rp 4 juta dan 10 kaleng pomade," ungkap Bagas.
Bagas mengatakan, Anto bertugas berjaga untuk melihat situasi di luar toko. Sementara Firman memasuki barber shop tersebut setelah mencongkel pintunya.
Setelah mencuri, para pelaku pun membagi hasilnya. Kedua pelaku pun kini disangkakan Pasal 363 KUHP.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku selanjutnya diamankan dan di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Bagas.
Penulis : Reza Rivaldy/B