Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Torut Dilatih Terapkan OSS-RBA

- Digelar DPM-PTSP

Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Torut Dilatih Terapkan OSS-RBA
Foto bersama dengan beberapa pelaku usaha kecil yang hadir pada bimtek di Misiliana Hotel, Rabu (6/7/2022). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Ratusan pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) implementasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission- risk base approach (OSS-RBA).


Acara ini juga dirangkai Bimtek laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) online yang digelar oleh  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Toraja Utara (Torut) di Misiliana Hotel, Rantepao, Rabu (6/7/2022).


Kepala DPM PTSP Torut Harlie Patriot mengatakan, kegiatan ini digelar karena masih banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang kesulitan mengakses OSS dan mendaftarkan usaha.


Hal itu karena pelaku usaha di Torut belum semua memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tak bisa melakukan pelaporan secara online. Undang-Undang Cipta Kerja mengharuskan pelaku usaha harus punya NIB.


"Kemudian mereka juga masih kesulitan bagaimana caranya mengakses OSS dan membuat laporan yang berbasis online," kata Harlie.


Menurut Harlie, kendala lain yang dihadapi adalah masalah permodalan, pemasaran, manajemen produksi dan manajemen usaha. Oleh karena itu dalam bimtek ini, DPM-PTSP melibatkan kalangan berkompeten melakukan sosialisasi.


"Seperti perusahaan permodalan perbankan yakni Bank Sulselbar dan PT. Telkom Indonesia cabang Rantepao untuk memberikan pelatihan kepada sejumlah pelaku usaha kecil yang hadir," terangnya.


Dia berharap dengan adanya bimtek ini, semua pelaku memiliki kepastian hukum dan mampu menerapkan manejeman pemasaran, manajemen usaha dan mampu mengakses sumber permodalan.


Penulis: Febriani/B