Pelaku Usaha Abaikan Jam Malam, DPRD Makassar: Ini Masalah Perut

- Minta Pemkot Makassar pertegas regulasi

Pelaku Usaha Abaikan Jam Malam, DPRD Makassar: Ini Masalah Perut
Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso. (Istimewa)

KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota Makassar resmi memperpanjang pembatasan jam operasional pelaku usaha di Makassar hingga 11 Januari 2021 mendatang. Walau begitu, tidak sedikit tempat usaha yang mengindahkan peraturan itu, dan tetap beroperasi di atas pukul 19.00 WITA.


Wakil Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengaku beberapa pusat perbelanjaan di Kota Makassar secara umum masih ramai dikunjungi warga melewati batas jam operasional.


Selain karena pengawasan yang minim dari pemerintah, menurutnya, kondisi ini diwajarkan sebab berkenaan dengan urusan perut yang tidak bisa  ditunda. Tak ayal, pembatasan jam operasional pun diabaikan.


Legislator PKS itu mengingatkan, pembatasan jam operasional sejatinya penting sebagai langkah preventif mengurangi penularan Covid-19. Hanya saja, pemerintah harus mempertimbangkan dampak ekonomi pelaku usaha akibat pembatasan itu.


"Pemerintah harus bijak kalau permasalahan perut yang diusik berbahaya bagi realita masyarakat utamanya pedagang yang buka malam hari," kata Andi Hadi, Senin kemarin.


Ketua Fraksi PKS Kota Makassar tak menampik, bahwa adanya pelaku UMKM yang mengeluhkan pembatasan jam operasional ini. Semisal penjual pisang epe', hingga penjual terang bulan. Pasalnya, mereka kerap membuka usahanya pada malam hari. 


Andi Hadi meminta adanya regulasi khusus, agar perekonomian pelaku UMKM yang beraktivitas pada malam hari tetap berjalan. 


"Penjual pisang epe itu operasinya biasa di malam hari, jadi perlu regulasi khusus bagi pedagang yang buka malam, karena kebiasaan kita di Makassar jual pisang epe malam kan. Sore dia buka," ujarnya


Secara umum, kata dia, dewan mendukung keputusan pemerintah kembali memperpanjang pembatasan jam operasional. Meskipun demikian, Andi Hadi meminta untuk gencar melakukan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat. 


Tak hanya itu, ia menekankan kepada pemerintah Kota Makassar agar memberikan perhatian penuh kepada satpol PP sebagai garda terdepan sebagai satgas Covid-19.


"Pemerintah juga berikan perhatian kepada petugas satpol PP sebagai ring terdepan. Satpol PP juga kasian dia sudah subuh berangkat kemudian bertugas sampai malam. Negara harus hadir menjamin, jangan sampai pemerintah kecolongan dan ini terlihat dengan banyaknya yang terkena (Corona, red), harusnya pemerintah melihat realita diri dulu, pengamanan diri sebelum ke masyarakat," pungkasnya.


Sementara, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar meminta kepada Pemkot Makassar memperhatikan perkembangan PAD dan pertumbuhan UMKM. Legislator NasDem itu beralasan, pembatasan pelayanan berdampak pada PAD yang berpotensi mengalami penurunan.


Utamanya bagi UMKM yang membuka usahanya pada malam hari semisal, penjual pisang epe, Coto begadang, terang bulan hingga sari laut. "Jadi pemerintah harus melihat ini, bijak. Jangan hanya melihat satu sisi tapi harus melihat di banyak variabel," katanya.


Penulis: Rahma Amin/A