Pelaku Pemukulan Wartawan di Jeneponto Ditangkap

* Polisi menutup latar belakang korban

Pelaku Pemukulan Wartawan di Jeneponto Ditangkap
Ilustrasi kekerasan jurnalis. (Int)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku penganiayaan wartawan yang terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.


Kanit Tipidkor Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AS. "Iya, satu orang," kata Uji Mughni kepada KABAR.NEWS, Sabtu (3/12/2022) kemarin.


Uji menjelaskan, pelaku ditangkap pada Jumat (2/12/2022). Hanya saja, polisi menutupi profesi pelaku itu sendiri. "Bukan, tapi kalau honor bukanlah, tidak tahu juga," jelasnya. 


Ia menambahkan, pelaku ditangkap usai menjalani pemeriksaan. Ditanya soal kemungkinan ada pelaku baru, Ia mengaku belum mendapat fakta tambahan.


"Sampai sekarang belum dapat fakta ke sana," terangnya.


Sementata itu, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan.  "Sudah kita tahan," singkatnya. 


Sebelumnya, polisi sudah memeriksa empat saksi kasus dugaan pengeroyokan seorang jurnalis Mata Publik, Agung Setiawan, pada 28 Oktober 2022.


Selain memeriksa para saksi, polisi juga telah menggelar olah TKP yang turut dihadiri korban. Agung mendapatkan kekerasan saat meliput pelayanan publik di kantor Disdukcapil Jeneponto.


Penulis: Akbar Razak/B