Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jeneponto Didominasi Orang Dekat Korban 

* Data DP3A Jeneponto

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jeneponto Didominasi Orang Dekat Korban 
Ilustrasi kekerasan seksual anak. (Internet)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, didominasi orang dekat korban. Hal itu berdasarkan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.


Pemeriksaan Perempuan dan Anak DP3A Jeneponto, Endang menyebut, ada 25 kasus kekerasan anak yang terjadi di Butta Turatea  hingga Desember 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2021.

"25 kasus ini di dalam ada pemerkosaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran dan lainnya," kata Endang saat ditemui KABAR.NEWS di Jeneponto, Selasa (20/12/2022).


DP3A Jeneponto mensinyalit masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang belum dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan kepada instansi terkait. 


Ia menyatakan, kemungkinan korban ini takut melapor. Tidak hanya korban saja yang takut melapor, orang terdekat dengan korban yang mengetahui kasus tersebut juga takut melapor. Sehingga tidak ada laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak.


Ia menegaskan sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban.


"Biasanya orang terdekat, pokoknya orang di sekitar kita yang keluar masuk di rumah kita, begitu rata-rata pelakunya," jelas Endang.


Endang menuturkan, dari 25 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, beberapa kasus diproses secara hukum, selebihnya diselesaikan secara kekeluargaan.


Ia mengatakan, instansinya melakukan langkah penjangkauan dan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Penjangkauan menuju lokasi sampai ke Pengadilan Negeri.


"Kita dampingi juga pada saat layanan hukum ditemani juga ke sana, diambil biasa keterangannya. Cuman kita lebih kepemulihannya," ujarnya.


Selain itu, selama beberapa tahun terakhir pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang aturan hukum kekerasan terhadap anak kepada masyarakat. 


Meski demikian, DP3A Jeneponto sampai sekarang belum memiliki tenaga psikolog untuk membantu memulihkan kondisi anak yang menjadi korban seksual dan kekerasan fisik lainnya. 


"Tidak ada, jadi kalau kita dampingi kita bawa ke UPT Provinsi setiap ada mau dikonseling," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B