Pelaku dan Korban Pembunuhan di Jeneponto Sempat Duel Pakai Parang

Ketemu di jalan tani

Pelaku dan Korban Pembunuhan di Jeneponto Sempat Duel Pakai Parang
Terduga pelaku pembunuhan Sunusi di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, saat diamankan di Kantor Polres Jeneponto, Selasa (25/5/2021). (Foto: KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Kasus pembunuhan seorang kakek berusia 69 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, perlahan mulai terkuak.


Korban bernama Sunusi adalah warga Desa Arungkeke Palantikang, Kecamatan Arungkeke. Jasadnya ditemukan di area kebun jagung dengan kondisi tubuh terdapat beberapa luka tusukan. Insiden berdarah itu terjadi pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 16.30 WITA.


Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, pelaku pembunuhan itu bernama Lolo (61). Pelaku saat telah ditangkap dan diamankan di kantor polisi.


Menurut Syahrul, berdasarkan pengakuan Lolo, ia dan korban sempat bertemu di jalan tani sesaat sebelum kejadian. Di situ, korban menantang pelaku untuk berduel.


"Dari hasil pengambilan keterangan diduga pelaku, diperoleh bahwa pada awalnya korban dengan pelaku bertemu di jalan tani setelah bertemu maka korban mengatakan 'kanne minne' (Di sinimi - ini), setelah itu korban langsung mengambil sebilah parang yang diselipkan di pinggang," ujar Syahrul.


Setelah itu, Sunusi langsung menarik sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya dan mengayunkan ke arah pelaku dan mengenai lengan kanan.


Pada saat bersamaan, ternyata pelaku Lolo juga membawa sebilah parang dan langsung mengeluarkan dari sarungnya. Pelaku sempat mengejar korban dengan jarak sekitar 100 meter.


"Pelaku mendapat korban dan langsung memarangi korban pada bagian kepala sebanyak 1 kali sehingga menggalami luka terbuka, setelah itu pelaku kembali memarangi korban kearah pinggang sebelah kanan sebanyak 1 kali dan mengalami luka terbuka sehingga korban terluka hingga mengakibatkan meninggal dunia di TKP," ungkapnya.


Adapun motif pembunuhan masih di dalami oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.


Penulis: Akbar Razak/B