Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dinas Perpustakaan Sinjai "Lockdown"
Dibenarkan kadis

KABAR.NEWS, Sinjai - Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditutup sementara, mulai hari ini, Kamis (10/12/2020). Kantor di-lockdown setelah satu pegawai kena Corona.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/12/2020).
"Betul, kantor dinas perpustakaan kita tutup sementara hingga 14 hari ke depan, dikarenakan ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19," ungkapnya.
Andi Jefri menjelaskan, bahwa untuk sementara segala aktivitas di Dinas Perpustakaan kita tutup dan semua pegawai melakukan kerja dari rumah.
"Semua pegawainya akan di swab dan akan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelasnya.
Penulis: Syarif/A