Patroli Prokes, Polres Jeneponto Angkut 8 Motor Tanpa Surat

Delapan motor diangkut dari pemuda yang berkerumun tanpa menggunakan masker di Taman Turatea Jeneponto.

Patroli Prokes, Polres Jeneponto Angkut 8 Motor Tanpa Surat
Satlantas Polres Jeneponto mengangkut motor pelanggar prokes di Taman Turatea, Minggu (14/3/2021). (Foto: KABAR.NEWS/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Personel Turjawali Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Jeneponto menggelar patroli di Kawasan Taman Turatea, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Sabtu malam (13/3/2021). Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Unit Turjawali, Inspektur Dua Baharuddin.

Pantauan KABAR.NEWS di lokasi, saat polisi tiba di Taman Turatea, petugas mendapati kelompok anak muda tengah berkerumun di pinggir jalan. Mereka tampak tak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan akhirnya dibubarkan. 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin mengatakan dari hasil pengecekan tersebut didapati beberapa sepeda motor tak memiliki surat lengkap.

"Kami mengamankan delapan unit motor tanpa surat-surat dan plat nomor, serta komponen pendukung lainnya," ujarnya, Minggu (14/3/2021).

Kendaraan tersebut kemudian diangkut mengunakan mobil dinas Sabhara untuk dibawa ke Mapolres Jeneponto. Mantan Wakil Kepala Polsek Batang ini mengungkapkan, dibubarkannya sekelompok anak muda tersebut, jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Jeneponto agar benar-benar terbebas dari penyebaran covid-19.

Walau saat ini Jeneponto berada di zona kuning, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan.

"Walau Jeneponto hampir zona kuning, kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," ucapnya. 

Penulis: Akbar Razak/B