Pasangan Kekasih di Makassar Nyolong HP Keponakan Mentan
- Masih asisten rumah tangga

KABAR.NEWS, Makassar - Handphone (HP) milik keponakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berinisial MFP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dicuri oleh pasangan kekasih berinisial KF dan T.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, kedua terduga pelaku menyolong HP merek Sony Experia tersebut di kediaman MFP Jalan Pengayoman, Makassar, pada Minggu, 20 Desember 2020. Sehari setelahnya, polisi menangkap KF dan T.
"Tempat kejadian perkara di Jalan Pengayoman. Rumah milik saudara kandung Mentan pak SYL. Jadi dua pelaku ini berkomplot melakukan pencurian sebuah HP milik korban. Wanita KF masih aktif sebagai asisten rumah tangga di rumah korban ketika melakukan," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/12/2020).
Kedua terduga pelaku ditangkap terpisah oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. Petugas lebih dulu menangkap KF di sekitaran wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Dan sang kekasih T di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (21/12/2020) lalu.
"Korban itu melapor pada Minggu 20 Desember. Anggota melakukan penyelidikan sampai kedua pelaku bisa kita amankan. Bersama barang bukti dua handphone diduga dibeli dari hasil penjualan handhpone curian mereka, dan uang tunai Rp150.000," ungkap Iqbal.
Iqbal lebih lanjut mengatakan, menurut pengakuan KF, ia baru kurang lebih dua pekan bekerja di kediaman keluarga Dewi Yasin Limpo, saudara kandung SYL itu. Pelaku melancarkan aksinya saat keadaan rumah kosong.
"Pemilik rumah termasuk anaknya ibu Dewi ini keluar. Pelaku leluasa, mencuri. Begitu dia lihat handphone tergeletak di ruang tengah. Barang itu lalu dibawa kabur, ketemu dengan lelaki T. Mereka sepakat untuk menjual handphone itu lalu dibagi dua hasilnya," jelasnya.
Hasil penjualan HP curian tersebut, kemudian dipakai membeli smartphone bekas. Atas perbuatan mereka, polisi bakal menerapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Sudah tersangka dan ditahan. Sementara kita rampungkan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Iqbal.
Penulis: Reza Rivaldy/B