Parepare Terima Dana TKDD Rp638,6 miliar, Berikut Rinciannya
Diserahkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Provinsi Sulsel Nurdin Abdullah resmi menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe, di Makassar, Senin (30/11/2020).
Pemerintah Kota Parepare pada tahun anggaran 2021 menerima TKDD senilai total Rp638,602 miliar. Dari dana sebesar itu terperinci dana perimbangan senilai Rp583 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp55,370 miliar.
Untuk dana perimbangan, terbagi antara lain dana transfer umum senilai Rp460 miliar dan dana transfer khusus Rp122,605 miliar.
Dari dana transfer umum itu terbagi, yang pertama dana bagi hasil (DBH) senilai Rp16,521 miliar, masing-masing DBH pajak Rp11,528 miliar dan DBH sumber daya alam Rp4,993 miliar. Serta yang kedua dana alokasi umum (DAU) senilai Rp444 miliar.
Sedangkan dana transfer khusus terbagi dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp58,470 miliar dan DAK non fisik Rp64,135 miliar. Untuk DAK fisik terbagi, DAK fisik reguler senilai Rp44,894 miliar dan DAK fisik penugasan Rp13,576 miliar.
Sejalan dengan pesan Nurdin Abdullah bahwa serapan anggaran TKDD harus efektif 25 persen setiap triwulan, sehingga secara akumulasi 100 persen dalam empat triwulan, Taufan Pawe memberikan support penuh.
"Parepare selama ini berada pada capaian 25 persen setiap triwulan. Insya Allah kita optimis mencapai serapan 25 persen setiap triwulan pada 2021 sesuai harapan Bapak Gubernur. Karena Parepare sudah menerapkan tata kelola keuangan yang baik," kata Taufan Pawe dalam keterangan tertulis.
Penulis: Arsyad/C