Parepare Sudah Jalankan Inpres Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan

Diungkapkan Taufan Pawe saat hadir sosialisasi Inpres ini

Parepare Sudah Jalankan Inpres Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Parepare Taufan Pawe (keempat kanan) saat sosialisasi Inpres BPJS Ketenagakerjaan di Kota Makassar, Senin (5/7/2021). (Foto: Istimewa)






KABAR.NEWS, Makassar - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun tentang Optimimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Claro, Makassar, Senin (5/7/2021).


Dalam acara tersebut TP duduk satu meja bersama Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arif Budiarto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febritryanto. Turut dihadiri kepala daerah se-Sulsel atau perwakilannya.


Taufan Pawe mengapresiasi pemerintah pusat, lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun tentang Optimimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.


"Alhamdulilah Parepare sudah jalankan implementasi inpres ini. Kalau kita cermati kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diimplementasikan. Bahkan kami telah mendapat apresiasi dengan mendapat penghargaan kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Taufan Pawe dalam rilis yang diterima KABAR.NEWS, Selasa (6/7/2021).


Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, dengan adanya acara ini, dirinya akan lebih mengoptimalkan lagi keinginan Presiden Jokowi dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagarkejaan.


"Sesuai keinginan bapak presiden dalam optimalisasi, jadi tinggal saya coba evaluasi masih ada tidak PNS atau non PNS yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan," pungkas Ketua DPD I Golkar Sulsel ini.


Diketahui, Taufan Pawe mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pusat atas kebijakan memberikan jaminan sosial bagi pegawai non PNS Lingkup Pemkot Parepare.


Tak hanya non PNS Lingkup Pemkot Parepare saja, kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini kini telah memberikan jaminal sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Syara Kota Parepare, Kelompok Masyarakat Pesisir, Guru Mengaji Baznas, Kolektor PBB, Petugas RT/RW.