Ormas Islam Polisikan Ferdinand Hutahaean karena Cuitan Allah

*Dilaporkan oleh BMI Sulsel

Ormas Islam Polisikan Ferdinand Hutahaean karena Cuitan Allah
Ferdinand Hutahaean. (Instagram/ferdinand_hutahaean)






KABAR.NEWS, Makassar - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri, Ferdinand Hutahaean, dilapor ke polisi karena tweet "Kasihan Sekali Allahmu". Dia dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).


Ketua BMI Sulsel Zulkifli mengatakan, cuitan Ferdinand Hutahaean bisa melukai hati umat muslim. Postingan tersebut menurutnya mengandung ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.


"Intinya begini, (dia bilang) 'kasihan Allahmu lemah kenyataannya harus dibela'. Kalimat itu menurut saya sangat menciderai umat Muslim karena kita tahu Allah maha kuat maha perkasa," kata Zulkifli dikutip dari Detikcom.


Cuitan Ferdinand Hutahean juga memicu tagar #TangkapFerdinand yang kini menjadi trending topik Twitter. Bekas politisi Partai Demokrat itu pun memberikan klarifikasi. Dia mengaku, cuitan itu bukan untuk menghina.


"Bahwa sesungguhnya itu (cuitan) dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tulis Ferdinand pada akun Twitter @FerdinandHaean3.


Ferdinand diketahui menulis tweet "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela."


Menurut Ketua BMI Sulsel, tak masalah bila Ferdinand Hutahaean mengatakan "Allah tidak perlu dibela" atau tidak perlu dikasihani karena dia maha adil, maha keberatan, maha bijaksana.


"Tapi kalau bahasa bahwa dia lemah itu kan dia mementahkan sifat-sifat Allah yang wajib diyakini oleh umat Islam," katanya.


Zulkifli kemudian meminta polisi segera memproses laporannya terhadap Ferdinand Hutahaean. "Kita berharap aparat cepat, panggil periksa. kalau unsurnya memenuhi dan bisa ditahan tolong ditahan," tandas Zulkifli.