OPINI: Lahirnya Pancasila Mewujudkan Persatuan Dalam Perbedaan
Pancasila diplokamirkan Soekarno.

KABAR.NEWS - Segala sesuatu memiliki sejarah, baik itu sejarah berdirinya maupun sejarah lahirnya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan aliran Darah dan tetesan air mata, Jeritan hati dan seruan kepada Tuhan demi mendapatkan kemerdekaan, yang dibalut dalam persaudaraan dan persatuan melalui perwakilan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hari lahirnya pancasila bertepatan dengan 1 Juni di mana pada saat itu Pancasila merupakan judul pidato disampaikan oleh Soekarno pada tahun 1945, diawali adanya Dokuritsu Junbi Casakai atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesis (BPUPKI) saat mengadakan sidang pertama.
Sidang pertama di mulai pada 30 Mei hingga 1 Juni 1945 sebagaimana dilansir semarangkota.co.id. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada waktu itu rumusan Pancasila berdasarkan pidato Bung Karno dirapatkan di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6 Jakarta kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya. Ia menyampaikan gagasan tengtang dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Badan Penyelidikdn Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesis (BPUPKI). Dasar negara republik Indonesia kita kenal dengan sebutan Pancasila.
Pancasila sebagai Dasar Negara adalah sebagai berikut :
1, Ketuhanan Yang Maha Esa
(a) Bangsa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa,(b).Manusia Indonesia percaya dan taqwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing –masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,(c)Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk dan penganut kepercayaan yang berbeda – beda terhadap Tuhan yang maha Esa,(e).Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa adalahmasalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa,(f).Mengembangkan sikap saling menghormatikebebasan menjalankan ibadahsesuai dengan Agama dan kepercayaannya masing – masing,(g0Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa kepada Orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
(a) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnyasebagai mahluk TUhan Yang Maha Esa,(b).Mengakui persamaan derajat,persamaan hak dan kewajibanasai stiap manusia,tanpa membeda-bedakan suku, keteurunan,agama, kepercayaan,jenis kelamin,kedudukan social, warna kulit dan sebagainya, (c).Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia, (d).Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira,(e).Mengembangkan sikap tidak semena – mena terhadap orang lain,(f).Menjungjung tinggi nilai – nilai kemanusiaaan,(g),Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan,(h).Berani membela kebenaran dan keadilan,(i).Bangsa indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,(j).Mengembangkan sikap hormat menghormatidan bekerjasamadengan bangsa lain.
3.Persatuan Indonesia
(a) Mampu menempatkan persatuan,kesatuan serta kepentingan Negara sebagai kepentinganbersama diatas kepentingan pribadi dan golongan,(b).sanggup dan rela berkorbanuntuk kepentingan Negaradan Bangsa apa bila diperlukan, (c).Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan Bangsa, (d).Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air indonesia,(e).Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, (f).Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar Bihneka Tunggal Ika, (g).Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
(a).Sebagai warga Negara dan warga masyarakat setiap manusia indonesia mempunyaikedudukan hak dan kewajibanyang sama, (b).Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, (c).Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusanuntuk kepentingan bersama, (d).Musyawarh untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan,(e).Menghormati dan menjungjung tinggisetiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, (F).Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawah,(g).Didalam musyaawarah diutamakankepentingan bersamadiatas kepentingan pribadi dan golongan, (h).Musyawarh dilakukan dengan akal sehatdan sesuai dengan hatinurani yang luhur, (i). Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Keadilaan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(a).Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaandan kegotongroyongan,(b).Mengembangkan sikap adil terhadap sesame, (c).Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, (d).Menghormati hak orang lain, (e).Suka member pertolongan kepada orang lainagar dapat berdiri sendiri, (f).Tidak menggunakan hak milik untuk usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain,(g)Tidak menggunakan hak milikuntuk hala hal tang bersifatpemborosan dan gaya hidup mewah,(h).Tidak menggunakan hak milik untuk bertengtangandengan atau merugikan kepentingan umum,(i).Suka bekerja keras,(j).Suka menghargai hasil karya orang lain.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita banggakan akan tetap jaya jika seluruh sila dan butir butir pancasila kita mampu amalkan dalam kehidupan sehari hari. Ini adalah bukti nyata bahwa pancasila mampu mempersatukan seluruh rakyat indonesia dalam perbedaan,Negara Kesatuan Republik Indonesia Harga Mati Pancasila Sakti.
Penulis: Dahlan, S.PdI, M.PdI (Kepala UPT SDI.Bungasunggu, Kecamatan Biringbulu, Gowa)