Operasi Zebra Polres Sinjai: 20 Pengendara Terjaring, 5 Ditilang
Sebanyak 20 pelanggar lalu lintas terjaring di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2020 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai.

KABAR.NEWS, Sinjai - Sebanyak 20 pelanggar lalu lintas terjaring di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra 2020 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai.
Operasi Zebra 2020 di hari pertama tersebut dilaksanakan di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (26/10/2020). Kegiatan rutin ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, sampai tanggal 8 November 2020.
Kepala Satlantas Polres Sinjai, AKP Abd Rahim mengungkapkan bahwa dari 20 pelanggar lalu lintas yang terjaring tersebut, di antaranya 15 sanksi teguran dan 5 sanksi tilang."Jenis pelanggaran hari ini didominasi pengendara roda dua yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK," ungkapnya kepada KABAR.NEWS.
Lanjut dikatakannya, selain pemberian sanksi kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, juga dilaksanakan peneguran lisan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka diingatkan begitu pentingnya mematuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami imbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, patuhi aturan berlalu-lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuh Abd Rahim.
Penulis: Syarif/B