Operasi Zebra di Jeneponto akan Tindak Pengendara Tak Pakai Masker
Digelar 14 November

KABAR.NEWS, Jeneponto - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali akan menggelar Operasi Zebra 2021 yang rencananya mulai pekan depan, pada tanggal 15 hingga 28 November 2021.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto AKP Syaharuddin mengatakan Operasi Zebra 2021 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Oparasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar AKP Syaharuddin kepada KABAR.NEWS di ruang kerjanya, Rabu (10/11/2021).
Selain itu, kata dia, juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.
Meski demikian, kata Syaharuddin, Operasi Zebra tetap mengedepankan pola persuasif, preventif, dan penindakan.
"Nantinya dalam operasi ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan," jelasnya.
Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah melawan arus rambu lalu lintas, kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan, pengemudi dibawah umur.
"Selain yang saya sebutkan tadi, petugas juga menindak pelanggaran pengemudi yang menggunakan handphone atau adanya gangguan lain saat mengemudi, pelanggaran stop line atau marka jalan, balap atau ugal ugalan di jalan raya, melanggar batas kecepatan, dan menggunakan Handphone," tuturnya.
Operasi Zebra 2021 yang digelar serentak seluruh wilayah Indonesia mengedepankan fungsi Lalulintas, dilaksanakan selama 14 hari.
Penulis: Akbar Razak/B