Operasi Zebra 2020, Polres Pangkep Kampanyekan Protokol Covid-19
Fokus pelanggar prokes pencegahan Covid-19

KABAR.NEWS, Pangkep - Kepolisian Republik Indonesia memulai Operasi Zebra 2020 hari ini serentak di seluruh Indonesia. Razia ini akan dilakukan selama dua pekan mulai Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.
Kanit Patroli Lalu lintas Polres Pangkep, Ipda Hasrul mengatakan fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.
"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol Covid-19, edukasi dengan pemasangan stiker disetiap kendaraan roda empat dan mengimbau masyarakat agar menggunakan Masker," kata Hasrul , Senin (26/10/2020).
Hasrul menuturkan dalam operasi kali ini pihaknya bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran.
"Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum," tutur Hasrul.
Dalam Operasi Zebra 2020 fokus menyasar 3 pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polres Pangkep, yakni tidak memakai masker, melawan arus, dan pengendara dibawa umur.
Hasrul berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Dan pastikan Anda melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK dan mematuhi aturan berkendara.
Selain itu, pengendara sepeda motor juga diwajibkan pakai helm SNI, tidak memakai knalpot racing. Bagi pengendara mobil, jangan lupa selalu mengenakan sabuk pengaman.
"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Pangkep," kata Hasrul.
Penulis : Saharuddin/B