Operasi Yustisi, Satpol PP Makassar Awasi Ketat Penerapan Prokes

Disiplinkan Perilaku Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi, Satpol PP Makassar Awasi Ketat Penerapan Prokes
Disiplinkan Perilaku Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Operasi Yustisi atau pendisiplinan  dalam membentuk laku masyarakat menerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Rencananya, Operasi Yustisi ini akan berakhir hingga Desember mendatang. 

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan penekanan perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi Covid-19 sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Kita targetkan operasi yustisi sampai Desember nanti, sesuai arahan Kemendagri, kita tekankan terhadap upaya perubahan perilaku," ucap Iman saat dihubungi, Minggu (8/11/2020). 

Olehnya itu, Iman mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Pengawasan tersebut difokuskan pada ruang-ruang publik yang mengundang kerumunan. 

Adapun penerapan sanksi administrasi berupa pelanggaran protokol kesehatan, kata ia, tak perlu menjadi perdebatan soal penerapannya. Sebab menurut Iman, dengan melakukan sidak juga merupakan efek jera. 

"Kita mendatangi saja itu sudah membuat mereka rugi sebenarnya, itu sebagai efek jera kalau mereka tidak bisa menerapkan prokesnya itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Iman menegaskan fungsi pihaknya akan lebih diarahkan pada edukasi. Ia juga mengakui bahwa perilaku masyarakat terhadap penerapan Prokes ini terus mengalami peningkatan. 

"Kita fungsinya untuk mengedukasi, tapi kan kita lihat sekarang kesadaran masyarakat kian meningkat dan penurunan Covid di Makassar juga perlahan bisa dikendalikan," pungkasnya.

Penulis: Fitria Nugrah Madani/Sukardi/B