Operasi Yustisi di Pangkep, Ratusan Orang Ditegur Lisan

KABAR.NEWS, Pangkep - Ratusan orang terjaring dalam Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (15/9/2020). Beberapa dari mereka diberi sanksi teguran.
Operasi Yustisi ini disebut sebagai implementasi Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Operasi yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Pangkep serta instansi terkait, menyasar Toko Cahaya Ujung dan Pasar Sentral Pangkajene.
Dari operasi yustisi ini 150 orang mendapat teguran lisan berupa imbauan dan nasehat serta 80 orang yang ditegur secara tertulis dengan membuat surat pernyataan.
Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muzakkir mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona, menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
"Operasi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan sehingga dapat pencegah penyebaran virus corona," ujarnya.