Ombas Tegaskan Pembangunan Jembatan Kembar Malango' Torut Jadi Proyek Prioritas

Minta segera tuntaskan pembebasan lahan

Ombas Tegaskan Pembangunan Jembatan Kembar Malango' Torut Jadi Proyek Prioritas
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang saat memperlihatkan sketsa jembatan kembar Malango', di ruang pola Perkantoran Bukit Marante, Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat (5/11/2021). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Bupati Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang menegaskan pembangunan jembatan kembar Malango' merupakan proyek prioritas dan wajib untuk dibangun.


Ombas sapaan Yohanis Bassang meminta, pembesan lahan jembatan kembar yang berlokasi di  di Kelurahan Malango', Kecamatan Rantepao, harus segera dituntaskan.


"Saya berharap betul yang berkaitan dengan pembebasan lahan jangan banyak teori tapi langsung berbuat/action sekaitan pembebasan lahan disekitar Jembatan Malango'," ujar Yohanis Bassang saat memimpin rapat persiapan pembebasan lahan dan pembangunan jembatan kembar Malango' di ruang pola Perkantoran Bukit Marante, Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat (5/11/2021).


Menurut bupati,  pembangunan jembatan kembar Malango' sangat urgent karena memperhatikan beberapa aspek seperti keamanan pengendara. 


"Mengingat usia jembatan sudah sangat tua dan melihat tingkat kemacetan yang ditimbulkan karena jembatan Malango' yang tergolong sempit," katanya.


Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah mempersiapkan anggaran terkait pembangunan jembatan kembar di Malango'. Maka dari itu, Ombas meminta aparaturnya bisa merampungkan pembebasan lahan sebelum proyek tersebut dikerjakan.


"Saya ingin tim yang tak dapat menuntaskan hal ini segera lapor dan akan saya ganti kepada yang siap mengemban tugas ini. Dan kepada stakeholder terkait, harus menyosialisasikan kepada masyarakat sesuai prosedur mengenai pembebasan lahan tersebut dengan memperhitungkan batas tanah yang terpakai," tambahnya.


Ombas juga mengingatkan agar tim pembebasan lahan tidak menggunakan calo dengan harapan di awal Januari tahun 2022, pembebasan lahan pun sudah selesai dan dapat dikerjakan pembangunannya.


"Untuk pembebasan lahan pemerintah daerah akan membayar sesuai aturan, kepada tim harap segera mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) tim yang siap untuk saya tanda tangani," tandas Ombas.


Diketahui rapat terkait pembangunan jembatan kembar di Malango' tersebut dihadiri sejumlah stakeholder terkait antara lain Bappeda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Perkimtan, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Hukum Setda dan sejumlah OPD Torut.


Penulis: Febriani/A