Ombas ke Pejabat Baru Torut: Satu Tahun Kesempatan, Jangan Terima Sogok!
*Lantik pejabat tinggi pratama

KABAR.NEWS, Rantepao - Bupati Kabupaten Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang atau Ombas memberi waktu kepada para pejabat untuk dapat melakukan perubahan di lingkup kerjanya selama satu tahun setelah dilantik.
Hal tersebut disampaikan Ombas usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator Pemkab Torut di Aula Kantor Gabungan Marante, Rabu (16/2/2022).
"Kerjalah dengan baik sesuai aturan, jangan sampai membuat kesalahan. Selamat bekerja, tunaikan tanggung jawab yang diemban, tunjukan prestasimu. Saya hanya memberi kesempatan satu tahun, setelah itu evaluasi. Jika tidak ada perubahan, saya akan evaluasi," ucap Ombas.
Lanjut Ombas katakan bahwa dengan memberikan waktu selama satu tahun, Ia akan membuat surat persetujuan untuk dapat berkreasi, membangun dan melayani di lingkup kerjanya.
"Kalau tidak dapat membuat pekerjaan baik, membantu saya membangun kenapa mau di lanjutkan, masa saya mau pertahankan? saya akan evaluasi. Makanya kita akan teken kontrak kerja, Maaf saja. Mulailah untuk berkarya, berkreasi, membangun dan melayani di sana dengan baik dan sesuai aturan," tegasnya.
Ombas juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tanpa ada sogokan.
"Saya harap apa yang menjadi tanggung jawab di pundak bapak ibu, kerjakan dengan penuh kesungguhan hati. Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan melakukan pajak - pajak kepada yang meminta pelayanan. Saya tidak mau ada oknum yang minta pengalas untuk mengurus sesuatu (sogok). Jika anda berbuat siap-siaplah saya ganti," tegas Ombas.
Iapun berharap yang baru dilantik hari ini agar Tim anggaran segera menyelesaikan dan mempercepat DPA.
"Kita berharap segala sesuatu, kerjaan apapun, sekecil apapun pasti akan sukses jika kita lakukan dengan sungguh dan totalitas. Bekerja baik, jangan kita kerja dalam ketidaknyamanan karena menjadi bulan-bulanan," pungkasnya.
Penulis: Febriani/A