Oknum Suporter PSM Diamankan Bawa Miras Saat Demo: Hauska Om

Polisi juga mengamankan satu orang diduga provokator

Oknum Suporter PSM Diamankan Bawa Miras Saat Demo: Hauska Om
Polisi dari unit Jatanras Polrestabes Makassar mengeluarkan minuman keras dari tas oknum suporter PSM di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel, Makassar, Jumat (28/5/2021). (Foto: KABAR.NEWS/Darsil Yahya)






KABAR.NEWS, Makassar - Seorang oknum supporter PSM Makassar yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel kembali diamankan oleh kepolisian dari pihak Jatanras, Jumat (28/5/2021).


Oknum supporter yang diketahui berinisial JS (15) diamankan karena membawa minuman keras (Miras) saat melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan pembangunan Stadion Mattoanging. 


Setelah diamankan dan memeriksa tas yang dibawa oleh JS, Jatanras menemukan sebanyak tiga botol miras yakni 2 miras jenis Anggur Merah dan 1 miras jenis Bir Bintang.


Saat diinterogasi petugas, pria yang mengaku bertempat tinggal di Jalan poros Malino Kabupaten Gowa itu mengatakan membawa miras tersebut karena haus.


"Saya bawa itu karena hauska Om," kata JS kepada petugas.


Dia pun mengaku bahwa membawa tiga botol miras atas inisiatifnya sendiri. "Tidak adaji yang suruhka (bawa) saya ji yang mau bawa Om," kata dia dengan dialek bugis Makassar.


Sementara, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Sugeng mengatakan pihaknya mengamankan oknum supporter Juku Eja karena membawa miras saat melakukan aksi unjuk rasa.


"Diamankan karena dia bawa-bawa minuman," kata AKP Sugeng kepada KABAR.NEWS di lokasi unjuk rasa.


Beberapa menit sebelumnya, Jatanras juga sempat mengamankan seorang diduga sebagai provakator yang berada di tengah kerumunan massa pendukung PSM. 


Pria yang diketahui berinisial WR (24) tahun diamankan oleh tim Jatanras dan Tim Penikam yang berjaga di lokasi aksi karena gerak-geriknya mencurigakan.


Pihak kepolisian mengamakan WR karena tak ingin aksi unjuk rasa ratusan supporter Juku Eja ini ricuh karena disusupi oleh provokator.


Penulis: Darsil Yahya/A