Oknum Pegawai Bank di Pangkep Lapor Balik Tuduhan Pemerkosaan

Perempuan tersebut meminta tarif

Oknum Pegawai Bank di Pangkep Lapor Balik Tuduhan Pemerkosaan
Bukti laporan polisi pria AD ke Polda Sulsel (tengah) dan screen shot percakapan WhatsApp dengan perempuan NR. (KABAR.NEWS/Saharuddin)






KABAR.NEWS, Pangkep - Dugaan pemerkosaan pegawai bank di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, oleh pria berinisial AD bersama rekannya SA terhadap perempuan NR berbuntut panjang.


Setelah dituduh melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap NR di salah satu hotel di Kota Makassar pada tanggal 13 Juli 2021, kini giliran AD melaporkan perempuan tersebut ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik.


Pria AD menjelaskan tuduhan tersebut keliru dan tidak berdasar, sebab sebelum kencan dengan NR, perempuan tersebut meminta tarif. Hal itu dibuktikan sejumlah bukti transfer ke rekening yang bersangkutan.


"Bagaimana bisa saya perkosa, sementara dia pasang tarif, saya bayar dia (NR), bisa dicek langsung bukti transfer saya, sambil memperlihatkan selebaran bukti transfer tersebut dan saya juga punya bukti chat (WhatsApp),” ujar AD saat menggelar konferensi pers di warkop Shiniki Pangkep, Selasa (27/7/2021)


Ia sangat menyayangkan tuduhan yang tidak mendasar kepada dirinya tersebut, bahkan AD telah melaporkan ke Mapolda Sulsel dengan dugaan pencemaran nama baik.


“Sudah saya lapor balik ke Polda Sulsel, dengan perkara pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” katanya.


Pada salah satu percakapan dengan perempuan NR di WhatsApp, perempuan tersebut memang menulis meminta tarif sebagai bagian dari "service". Di situ tertulis, perempuan NR yang pertama kali menghubungi pria AD. 


AD menyebutkan, ia sangat menyayangkan pemberitaan di salah satu media online terhadap diri dan rekannya SA. Senada dengan itu, SA juga membantah jika dirinya terlibat dalam tuduhan tersebut.


“Saya ini sahabat dengan AD, saya hanya mengantar dan menemani AD, selebihnya tidak ada, bahkan saya tidak mengenal wanita yang disebut,” ujar SA. 


Penulis: Saharuddin/B