Oknum Kepsek di Jeneponto Dipolisikan, Diduga Lecehkan Siswa Perempuan
Saat ini diperiksa polisi

KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang oknum kepala sekolah SMK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual atau asusila terhadap muridnya yang masih di bawa umur.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan adanya orang tua siswa yang melaporkan kepsek inisial KR. Dia mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (29/3/2021) sekira pukul 11.00 wita malam.
"Benar, Polres Jeneponto telah menerima laporan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum kepsek KR terhadap pelapor NF siswa," ujarnya saat dikonfirmasi KABAR.NEWS via telepon, Selasa(30/3/2021).
Meski demikian, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut
"Mengambil keterangan terlapor pada ruang Sat Reskrim Polres Jeneponto," jelasnya.
Mantan Kapolsek Tamalatea ini mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait kebenaran kasus ini. Pasalnya, masih dalam proses penyelidikan.
"Belum ditahu ini perbuatanya apa karena masih penyelidikan. Korban masih di bawa umur, karena kelahiran 2003 berarti masih 17 tahun," pungkasnya.
Sekadar diketahui, bahwa kepala sekolah tersebut saat ini sedang diperiksa polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Penulis: Akbar Razak/B