Nurdin Abdullah Mutasi 127 Pejabat Pemprov Sulsel
Termasuk Ashari Radjamilo dan Hasan Ambarala

KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah kembali melakukan mutasi pejabat Eselon 2 hingga Eselon 4 yang jumlahnya 127 orang. Salah satu yang dimutasi adalah Hasan Basri Ambarala.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat yang mutasi tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (18/2/2021).
Melansir situs Sulselprov.go.id, 127 pejabat yang dimutasi terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 18 Pejabat Administrator (Eselon III), serta 107 Pejabat Pengawas (Eselon IV).
Adapun dua nama pejabat Eselon II Pemprov Sulsel yang dimutasi Nurdin Abdullah yakni Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Hasan Basri Ambarala.
Fakhsirie dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel. Sementara Hasan Ambarala "diparkir" menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Subbidang Hukum dari jabatan Kepala Biro Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wagub Sulsel Andi Sudirman berharap pejabat yang dilantik memaksimalkan komunikasi dengan baik dan kerja tanggung jawabnya untuk masyarakat. Menurutnya, segala persoalan yang berat bisa terselesaikan dengan sinergi dengan baik.
"Komunikasi yang paling utama, tidak ada pekerjaan yang bisa selesai jika tidak dimulai. Tidak ada persoalan yang berat ketika kita bersama menyelesaikan," kata Sudirman.
Selain itu, Sudirman juga berharap agar pejabat yang dimutasi dapat menurunkan semangatnya ke setiap stafnya. "Semangat kepemimpinan harus diturunkan kepada staf di OPD masing-masing," tandas Andi Sudirman.