Nurdin Abdullah Minta BKD Berhenti Terima Pegawai Non-PNS
- Akan dipangas dengan merit sistem

KABAR.NEWS, Makassar - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tak lagi menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"BKD harus setop penerimaan non PNS. BKD itu satu pintu tidak ada lagi OPD yang angkat atau kasi pindah orang," kata Nurdin dalam keterangan tertulis di Makassar, Senin (25/1/2021).
Menurut Nurdin, belanja pegawai Non-PNS di Sulsel menghabiskan anggaran Rp400 miliar per tahunnya. Maka, screening untuk pengurangan tenaga bukan PNS yang ada saat ini harus dilakukan BKD.
"Biar BKD yang mengatur kita melakukan screening supaya kita dapat postur yang ideal. Honorer saja 400 miliar kalau bisa kita rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai)," katanya.
Untuk memangkas pegawai non-PNS, Pemprov Sulsel akan menerapkan merit system. Konsep ini mengatur tentang manajemen sumber daya manusia yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Bagi Nurdin Abdullah, kebijakan merit sistem manajemen ASN sejalan dengan Undang - Undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2020.
"Inilah yang sebenarnya kita inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang merit system, jadi ini membantu kita bekerja by sistem," tandasnya.