Nama Kajari Tator Dicatut Oknum untuk Peras Tersangka Korupsi
- Kasus korupsi dana lembang

KABAR.NEWS, Makale - Nama Kepala Kepala Kejari Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, Jefri P. Makapedua dicatut oleh oknum untuk meminta uang kepada keluarga Kepala Lembang yang merupakan tersangka kasus korupsi Dana Desa/Lembang.
Diketahui, Kepala Lembang Sampeparikan, Kecamatan Mappak berinisial P saat ini ditahan Kejari Tator karena diduga menilap dana desa. Ia ditahan sejak Kamis, 21 Januari 2021.
Jefri mengatakan, dirinya mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa ada oknum yang memakai namanya untuk meminta duit dengan klaim mempermudah proses hukum kepala lembang.
"Oknum ini yang memakai nama saya. Saya mendapat telepon dari keluarga bahwa Kajari meminta dana proses tersangka P. Oknum ini saya akan lapor ke polisi, karena saya tidak pernah menyuruh atau minta bantuan kepada oknum tersebut," tegas Jefri P. Makapedua kepada KABAR.NEWS, Rabu (27/1/2021)
Kajari mengaku marah dengan tindakan orang yang mengaku suruhannya tersebut karena sudah mencemarkan nama dirinya dan institusi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
"Saya kemudian klarifikasi ke keluarga tersangka P ini, bahwa hal itu tidak pernah saya perintahkan bahkan saya tegaskan tidak akan kompromi dengan kasus yang kami tangani terlebih dengan kasus korupsi. Saya sementara perintahkan intelejen menyelidiki hal ini," terangnya.
Kajari Tana Toraja pun meminta masyarakat berhati-hati dan melapor jika ada oknun yang mengatasnamakan kejaksaan atau penegak hukum lainnya yang meminta imbalan untuk mengurus atau memfasilitasi soal kasus.
"Kalau ada oknum mengatasnamakan Kajari dan petugas kejaksaan minta - minta uang dengan modus menelpon orang atau keluarga yang bermasalah hukum dalam proses di kejaksaan, terutama setelah pasca penahaan kepala lembang sampeparikan agar lebih berhati-hati untuk merespon. Atau lebih cepat dapat melapor ke pihak kami di nomor 082321455734/082256144498," pungkasnya.
Penulis: Febriani/A