Nakes RSUD Jeneponto Gugur Positif Covid-19 saat Insentif Belum Dibayar

Sebelas bulan insentif mereka belum dibayarkan pemerintah

Nakes RSUD Jeneponto Gugur Positif Covid-19 saat Insentif Belum Dibayar
Sejumlah nakes dan pegawai RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, berdiri memberi penghormatan kepada sejawatnya yang meninggal dunia positif Covid-19. (Screen shot)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Kabar duka kembali datang dari tenaga kesehatan (Nakes). Salah seorang nakes di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, gugur atau meninggal dunia positif Covid-19. Ia berpulang sebelum haknya berupa insentif selama 11 bulan tak juga dibayarkan.


Tenaga kesehatan itu berinisial HF (33) warga Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulsel. HF merupakan nakes di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto. Ia kebumikan di kampung halamannya pada hari ini, Rabu (28/7/2021) siang.


Juru Bicara (Jubir) Satgas Jeneponto, Suryanigrat membenarkan adanya nakes yang meninggal dunia. Ia menyebut, HF meninggal pada Selasa 27 kemarin.


"Iya ada meninggal kemarin," ujarnya kepada wartawan, Rabu, malam ini.


Ia menjelaskan sebelum meninggal dunia, HF masuk ruang Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jeneponto sejak tanggal 15 Juli 2021. HF dirawat dengan keluhan sesak dan batuk.
 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan setelah hasilnya di terima menyatakan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi Covid-19," jelasnya. HF kemudian menjalani perawatan medis selama 12 hari. Pada Selasa sekira pukul 18.30 WITA, HF dinyatakan meninggal dunia.


"Pasien dikubur di pemakaman keluarga, sesuai SOP (standar operasional prosedur) penanganan Covid-19," pungkasnya.


Gugurnya tenaga kesehatan tersebut membuat rekan sejawatnya memberikan doa dan ucapan selamat tinggal. Dalam video yang beredar di medsos, terlihat puluhan nakes berkumpul di halaman RSUD Jeneponto.


Mereka menunggu jenazah HF dibawa menggunakan mobil ambulans untuk dikebumikan. Para nakes juga memberikan hormat terakhir kepada HF sebagai tanda gugurnya pahlawan pandemi.


"Selamat jalan pahlawan ku," hormatnya sambil diiringi lagu 'Gugur Pahlawan ku'.


Sekadar diketahui, insentif nakes di Jeneponto belum dibayarkan sejak September 2020. Insentif tersebut merupakan hak nakes yang terlibat penanganan Covid-19. 


Pemkab Jeneponto berjanji membayarkan insentif tersebut dalam waktu dekat ini. Tapi, besaran insentif hanya mencakup pembayaran bulan September sampai Desember 2020.


Penulis: Akbar Razak/B