Nakes di Jeneponto Mengeluh, 11 Bulan Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayar

Sejak September 2020

Nakes di Jeneponto Mengeluh, 11 Bulan Insentif Penanganan Covid-19 Belum Dibayar
Ilustrasi. Tenaga kesehatan atau nakes yang terlibat penanganan pasien Covid-19. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang merupakan garda terdepan dalam menangani Covid-19, tampaknya tak begitu diperhatikan oleh pemerintah.


Kondisi itulah yang dialami para nakes di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Salah satu nakes kepada KABAR.NEWS, mengaku insentif mereka sejak September 2020 hingga sekarang atau sebelas bulan lamamya belum dibayarkan.


"Nakes garda terdepan. Tapi insentifnya terbelakang," ujar Nakes tersebut yang enggan namanya disebutkan, Sabtu (24/7/2021).


Dia mengaku, dirinya dan rekan sejawat Nakes kerap dijanji bahwa insentif penanganan Covid-19 iitu dibayarkan oleh pemerintah. Faktanya, janji tersebut rupanya belum terwujud sampai sekarang.


"Menurut janji seseorang sebelum ayam berkokok harus cair. Sejak hari itu sudah beberapa kali ayam berkokok belum cair-cair," tegasnya.


"Kami diminta bersabar. Jadi yaa sabar dan urut dada saja. Kami mungkin bukan prioritas," ungkapnya.


Ia juga menyingung bahwa pemerintah daerah tengah melalukan refocusing anggaran. Sementara, insentif nakes pun terabaikan.

Bahkan, dirinya pun mengaku lelah lantaran pulang ke rumah selalu larut malam. Ia juga menawari kepada orang bahwa menjadi nakes dan memakai hazmat tak semudah membalikan telapak tangan.


"Jelas selalu pulang malam. Perawat pake hazmat itu 3-4 jam. Kalo ada yang mau coba-coba monggo. Siapa tahu kalo sudah rasa beratnya, dia mau cepat-cepat bayar kami," pungkasnya.


Terpisah, Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto Syusanti Mansur mengatakan, proses pencairan insentif nakes saat ini sudah dalam pengurusan.


Ia menyebut, mandegnya pencairan isentif nakes di Jeneponto lantaran anggaran pada akhir tahun lambat ditransfer oleh pemerintah pusat.


"Sementara dalam pengurusan karena insentif nya baru masuk dalam DPA parsial karena keterlambatan transferan akhir tahun, alhamdulillah sudah SP2D segera akan dibayarkan," ujar Syusanti saat dihubungi KABAR.NEWS, Minggu (25/7/2021) malam.

Ia mengklaim bahwa pekan ini isentif nakes akan segera dibayarkan. Namun, hanya bulan September hingga Desember 2020. "Yang akan dibayarkan adalah sisa kegiatan tahun lalu, pekan ini akan dibayarkan," ucapnya.


Sementara, isentif pada bulan Januari hingga Juli 2021 tidak akan dibayarkan karena masih dalam proses verifikasi. "Kalau anggaran 2021 memang belum verivikasi baru diusulkan," jelasnya.


Ia menambahkan, bahwa besaran insentif nakes yang akan dibayarkan adalah bervariasi. "Besaran bervariasi tiap PKM dan RS, sesuai dengan hasil verifikasi tim Kabupaten," tandas Syusanti.


Penulis: Akbar Razak/A