Musda Golkar Jeneponto, Ikram Tantang Suharto Buktikan Tudingannya

Soal tudingan bersekongkol

Musda Golkar Jeneponto, Ikram Tantang Suharto Buktikan Tudingannya
Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Jeneponto Ikram Iskandar. (Instagram/ikramiskandar)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Jeneponto, Sulsel, Ikram Iskandar menantang balik Suharto untuk membuktikan tudingannya yang menyebut panitia musda bersekongkol dengan Iksan Iskandar.


"Apa indikasi persekongkolanya, apanya coba?,semua sudah di SK-kan sama pengurus," ujarnya kepada KABAR.NEWS, Kamis (11/3/2021).


Sebelumnya, Suharto yang juga mencalonkan Bacalon Ketua Golkar Jeneponto melontarkan tudingan bahwa Ikram mencopot sejumlah Pimpinan Kecamatan (Pimcam) Golkar sebelum masa jabatannya berakhir. (Baca juga: Respon Plt Ketua Golkar Jeneponto Ancaman Demo Saat Musda)


Sedangkan, penganti pimcam yang dicopot adalah pelaksana tugas (Plt). Hal itu menurut Suharto sebagai cara panitia untuk memuluskan langkah Iksan kembali menjadi Ketua Golkar Jeneponto.

Ikram menegaskan, bahwa tudigan tersebut tidak benar. Dia juga mempertayakan soal indikator persekongkolan yang di alamatkan ke dirinya. Dia juga menyayangkan sikap Suharto tersebut.


"Maksudnya kenapa kah giring opini terus seolah-olah ini ada permainan, tidak ada permainan, semua sesuai mekanisme yang ada," kata Mantan Legislator Demokrat Jeneponto ini.


Dia mengaku, jika pihaknya ingin melakukan permainan, sebelum Suharto mengembalikan formulir pendaftaran, panitia akan menutup lebih cepat jadwal pendaftaran.


"Tidak ada, seandainya kita mau main-main yah, saya tutup sebum dia datang, kan sisa 15 menit lagi, masih ada suara saya, masih ada sambutan saya pada saat saya terima pak Iksan waktu pengembalian formulir," terangnya.


"Seandainya saya kasih molor-molor waktu, tertutup pada saat jam 12 lebih, tidak masuk dia, buktinya kita terimah secara elegan sesuai mekanisme yang ada," tukasnya. (Baca juga: Plt Ketua Golkar Jenenponto Ajak Natsir Puly Cs Bergabung)


Olehnya itu, Iksan mengaku heran dengan kata arti persekongkolan.


"Yang mana dimaksud persekongkolan, jangan itu bukan domainnya itu untuk di bahas, yang menilai itukan DPD I dan sudah di SK-kan tidak ada lagi," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B