Muncikari di Makassar Ditangkap Polisi, Tawarkan Anak di Bawah Umur

Polisi Makassar menangkap 4 muncikari dan 3 perempuan di bawah umur.

Muncikari di Makassar Ditangkap Polisi, Tawarkan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi. (Internet)






KABAR.NEWS, Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar membongkar jaringan protitusi online dengan menjajakan anak di bawah umur. Polisi menangkap muncikari di sebuah hotel di Jalan Cendrawasih, Makassar, Rabu (3/2/2021). 

Saat diamankan polisi, warga geram dan hampir saja mengeroyok para muncikari itu. Total 7 orang diamankan, diantaranya 4 orang pria sebagai muncikari, dan 3 wanita lainnya turut digelandang.

Ketua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Arif Muda mengatakan korban perempuan ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar. Para perempuan ini ditawarkan melalui aplikasi online, MiChat.

"Korban mengaku jadi korban prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan dijanjikan bayaran jutaan rupiah," kata Arif Muda kepada KABAR.NEWS.

Seorang perempuan insial M (15) menceritakan, dirinya sudah sering dijadikan sebagai wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang. Ia melakukan hal itu setelah kenal oleh salah satu muncikari bernama Miko.

"Sudah lima hari. Saya harus layani tamu empat kali dalam sehari di hotel," kata M saat ditemui wartawan di kantor polisi.

M terpaksa ikut dengan Miko lantaran diiming-iming upah jutaan rupiah dari hasil kerjanya sekali menemani pria hidung belang. Namun, kenyataannya upah terimanya tidak sesuai dengan perkataan Miko. M hanya menerima ratusan ribu setiap selesai melayani tamu.

"Dia (Miko) katanya mau kasih uang jutaan rupiah. Tapi, dia tidak pernah kasih tau berapa harganya. Katanya dia kasih temannya Rp 300 ribu dan saya Rp 200 ribu. Saya sama teman ku," ucap M.

Saat ini, kasus prostitusi online telah ditangani pihak kepolisian dan pelaku mucikari bersama korban masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Mariso.

Penulis: Reza Rivaldy/A