Muhammadiyah Minta Publik Tak Sikapi Berlebih Pembubaran FPI
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

KABAR.NEWS,Jakarta--Langkah tegas pemerintah membubarkan organisasi Front Pembela Islam(FPI), diminta untuk tidak menyikapinya dengan berlebihan. Sebab keputusan tersebut dianggap sudah tepat.
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Abdul meminta agar masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," tulis Abdul Mu'ti dalam akun Instagramnya, @abe_mukti, dkutip di Tempo.com,Jumat(1/1/2021).
Menurut Mu'ti, pelarangan FPI lantaran tidak memiliki izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya, maka organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun, bukan hanya FPI sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.
"Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya," jelasnya.
Yang penting, katanya, pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas terhadap FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," tegas Mu'ti.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan mendukung pelarangan FPI karena memang tak ada legalitas keberadaannya.
"Sikap tegas dalam penegakan hukum tersebut sangat diperlukan dalam situasi sosial yang kritis seperti ini. Jelas itu sudah sesuai undang-undang ormas," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu melakukan edukasi terhadap para anggota FPI agar lebih lurus sebagai warga bangsa.(*)