MoU dengan Bapas, Pemkot Makassar Segera Jalankan Program "Jagai Anakta"

Program perlindungan anak

MoU dengan Bapas, Pemkot Makassar Segera Jalankan Program "Jagai Anakta"
Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 1 Makassar Alfrida (ketiga kiri) dan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto (ketiga kanan) menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU perlindungan anak di Makassar, Rabu (3/11/2021). (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Makassar meneken nota kesepahaman bersama atau MoU pemenuhan hak hidup anak. Kesepakatan itu didasarkan pada banyaknya kasus anak dieksploitasi sebagai alat mendapatkan uang.


Kesepakatan tersebut akan mendorong kedua pihak dalam program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja.


Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, sudah selayaknya anak mendapatkan ruang hidup melalui pembekalan dan edukasi agar tidak dimanfaatkan. 


“Ngeri rasanya melihat, membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi malah dijadikan aset bisnis bahkan ada pula yang dijadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan,” kata Ramdhan Pomanto di kediamannya, Jalan Amirullah, Rabu(4/11/2021).


Pasca kerja sama ini, Pemkot Makassar segera menjalankan program "jagai anakta". Program ini menekankan peran maksimal orang tua dalam mengawasi anak-anak dari lingkungan yang buruk. 


“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya, para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar - benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya didapatkan,” jelas Danny sapaan Ramdhan Pomanto.


Kepala Bapas Klas I Makassar, Alfrida mengatakan, pihaknya siap mendukung program Pemkot Makassar. Dia optimis penjagaan dan perlindungan anak bisa dilakukan bersama. 


“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,” tandasnya.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/C