Motor Dinas Hilang, Kadisnaker Jeneponto Diminta Tanggungjawab

Motor metik Yamaha N-MAX milik Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Jeneponto, yang dipinjam oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) raib digondol maling, Sabtu (31/10/2020) kemarin.

Motor Dinas Hilang, Kadisnaker Jeneponto Diminta Tanggungjawab
ilustrasi curanmor.(int)

KABAR.NEWS, JENEPONTO - Motor metik Yamaha N-MAX milik Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Jeneponto, yang dipinjam oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) raib digondol maling, Sabtu (31/10/2020) kemarin.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jeneponto, H Nur Alim, membenarkan motor dinas itu adalah milik pihaknya. Namun dipinjam oleh pihak Disnaker sejak tahun 2018 lalu.

"Saya sudah disampaikan. Bidang Aset yang dapat info dari Polres Jeneponto perihal dimaksud. Memang ada motor Dinas Dispora yang dipakai oleh Kadisnaker sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi Kabar.News, Minggu (01/11/2020).

Hanya saja, Ia mengaku belum menemui secara langsung Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Edy Irate, untuk menanyakan terkait motor dinas yang hilang itu."Kami belum konfirmasi kepada Kadisnaker. Tapi sekertaris kami sudah kami perintah untuk menelusuri info tersebut," ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai kepala dinas awal Maret 2020 ini, dirinya sudah tidak melihat kendaraan itu lagi. Saat itu, yang menjabat sebagai Kadispora adalah Edy Irate. Setelah dimutasi ke Disnaker, motor tersebut juga ikut dibawa dan dipakai.

"Saya masuk di Dispora motor tersebut sudah tidak ada di kantor. Waktu Kadisnaker sekarang menjabat sebagai Kadispora dia (Edy Irate) yang menggunakan motor tersebut. Setelah mutasi motor ikut dibawa pake," tandasnya.

Berita Terkait: Motor Dinas Dispora Jeneponto Dibawa Kabur Maling

Dia juga mengaku tak mengetahui secara pasti apa alasan sehingga kendaraan tersebut juga ikut dibawa dan tidak dikembalikan. Bahkan, kata dia, sejak dirinya menjabat sebagai Kadispora, dia juga sudah berulang kali mengutus sekertaris dan bendahara barang untuk melakukan komunikasi dan meminta kendaraan tersebut segera dikembalikan.

"Sudah empat kali kami utus sekertaris dan bendahara barang untuk komunikasikan dan meminta dikembalikan ke Dispora tapi tidak berhasil. Saya pribadi belum pernah membicarakan," jelasnya.

Ia berharap pihak Disnaker Jeneponto bertanggung jawab atas menghilangnya motor dinas milik Dispora Jeneponto yang dipakai oleh sopir Kadisnaker, lalu hilang .

"Info dari bendahara barang kami, sopirnya kadis yang pakai. Setahu saya semua pemakai invertaris punya perjanjian sebelum menggunakan invertaris kantor tersebut. Pemakai sekarang tentu yang lebih bertanggung jawab terhadap pengguna kendaraan tersebut," jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa sesaat sebelum dirinya menjabat sebagai Kadispora, ada perjanjian yang dibuat antara Plt Kadispora dan mantan Kadispora (Edy Irate).

"Antara mantan PLT dan mantan Kadispora. Kebetulan pemakainya adalah kadisporanya. Yang diarsipkan oleh bendahara barang," katanya.

Kata dia, kendaraan tersebut merupakan hasil pengadaan pada tahun 2018. Sehingga, perjanjian keduanya dibuat sejak tahun 2018."Kalau tidak salah kendaraan itu pengadaan 2018. Berarti sejak itu dibuat. Bunyi perjanjianya tidak terlalu kami tahu," tukasnya.

Diberitakan sebelumhya, satu unit kendaraan motor dinas Yamaha NMAX nopol DD 6595 G milik Dispora Jeneponto raib digondol maling, saat terparkir dengan kunci kontak masih melekat pada motor tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kantor Disnaker Jeneponto, Jalan Abdul Jalill Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 16.00 Wita.

Penulis: Akbar Razak/B