Motor Dinas Dispora Jeneponto Dibawa Kabur Maling

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, kembali marak. Pelaku bahkan nekat beraksi di wilayah perkantoran pemerintah.

Motor Dinas Dispora Jeneponto Dibawa Kabur Maling
ilustrasi curanmor.(int)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, kembali marak. Pelaku bahkan nekat beraksi di wilayah perkantoran pemerintah.

Itu diterjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jeneponto, Jalan Abdul Jalil Sikki, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Sabtu (31/10/2020), sekira pukul 16.00 Wita kemarin.

Satu unit sepeda motor jenis metik Yamaha NMAX milik Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Jeneponto dibawa kabur pencuri. Saat itu, motor yang dikendarai pegawai bernama Syamsuddin (41) sedang terparkir, namun kunci kontaknya masih melekat.

Nomor polisi (Nopol) dari kendaraan dinas tersebut yakni DD 6595 G, namun saat itu diganti dengan nopol palsu DD 3333 DI sebelum dibawa kabur pelaku. Itu menurut Syamsuddin.

Kasus itupun sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto dengan bukti laporan polisi LP/B/326/X/Res.1.8/2020/Sulse /Res Jeneponto, tanggal 31 Oktober 2020, tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, yang dikonfirmasi Kabar.News, Minggu (1/11/2020), mengaku belum mengetahui pasti soal aksi pencurian motor di kantor dinas tersebut."Besok saya chek laporanya. Kalo saya tau saya bisa komentar," ujarnya singkat.

Penulis: Akbar Razak/B