Moeldoko akui Buruknya Komunikasi Publik Istana Soal Omnibus Law
Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ditolak oleh kalangan buruh, masyarakat sipil hingga mahasiswa. Penolakan ini diakui pemerintah karena buruknya komunikasi kepada publik.

KABAR.NEWS, Jakarta - Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ditolak oleh kalangan buruh, masyarakat sipil hingga mahasiswa. Penolakan ini diakui pemerintah karena buruknya komunikasi kepada publik.
Hal itu diakui Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko. Dia menjelaskan komunikasi publik pemerintah sangat buruk ketika menggodok UU Cipta Kerja.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur jajarannya karena buruknya komunikasi pemerintah dalam memberikan pemahaman soal Omnibus Law kepada publik.
"Khusus Omnibus Cipta Kerja, memang ada masukan dari banyak pihak. Kami semua ditegur presiden,
komunikasi publik kami sungguh sangat jelek," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (21/10/2020) dikutip dari
Tempo.co.
Belajar dari omnibus law ini, kata Moeldoko, pemerintah akan memperbaiki gaya komunikasi menjadi lebih baik.
"Ini sebuah masukan dari luar maupun presiden, kami segera berbenah diri untuk ke depan lebih baik," ujar Purnawirawan TNI ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara terbuka telah menegur gaya komunikasi publik para pembantunya terkait UU Cipta Kerja yang dianggap tidak detail menjelaskan aturan sapu jagat itu, sehingga banyak diprotes publik.
"Soal vaksin Covid-19, ke depan saya minta jangan tergesa-gesa, karena sangat kompleks. Menyangkut
nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak UU Cipta. Dijelaskan
detail, jangan sampai masyarakat demo lagi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Senin, 19 Oktober 2020.