MK Tolak Gugatan Arsyad-Sukma, Indah Putri: Alhamdulillah Selesai

Indah Putri Indriani menunggu jadwal penetapan dirinya sebagai Bupati Lutra terpilih dari KPU.

MK Tolak Gugatan Arsyad-Sukma, Indah Putri: Alhamdulillah Selesai
Bupati Lutra, Indah Putri Indriyani. (Foto: Dokumen)






KABAR.NEWS, Makassar - Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Luwu Utara yang diajukan Arsya Kasmar-Andi Sukma (AKAS) di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya berakhir, Senin (15/2/2021). Gugatan Arsyad Kasmar-Andi Sukma ditolak MK berdasarkan putusan nomor 118/PHP.BUP-XIX/2021.

Putusan MK berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum Mahkamah Konstitusi berkesimpulan, pertama eksepsi termohon (Arsyad Kasmar) mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum. Selain itu, sembilan hakim konstitusi yang memimpin jalannya sidang juga menilai, eksepsi termohon dan pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohon tidak beralasan menurut hukum.

"Permohonan pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang undangan. Eksepsi lain dari termohon dan pihak terkait serta kedudukan hukum dan pokok permohonan, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut," kata hakim MK, Anwar Usman.

Sementara calon Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan pasca putusan MK tersebut, pihaknya tinggal menunggu tahapan pleno KPU, hingga jadwal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah proses di MK sudah selesai, sekarang kita menunggu proses selanjutnya. Kita mengikuti proses yang sudah diatur, sambil menunggu jadwal pelantikan dari mendagri," ujar Indah melalui keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS. 

Selain itu, Indah juga mengapresiasi seluruh penyelenggara KPU, Bawaslu, hingga TNI Polri, atas partisipasinya menyukseskan pililkada ini. Meskipun prosesnya harus sampai ke Mahkamah Konstitusi.

"Terkhusus pada tim pemenangan mulai dari tingkat kabupaten sampai desa, simpatisan, relawan, teman teman milenial, perempuan bisa, dan seluruh masyarakat Luwu Utara terimakasih atas dukungan dan doanya," tutur Indah.

Dia berharap, dukungan tersebut tidak hanya sampai pada tahapan pilkada saja, namun tetap mensupport pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Penulis: Darsil Yahya/C