Minim Kontribusi, Tiga Gubernur Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang

* Disampaikan secara tegas kepada Komisi VII DPR RI

Minim Kontribusi, Tiga Gubernur Tolak Kontrak Karya PT Vale Diperpanjang
Alat berat PT Vale Indonesia beroperasi di blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Istimewa)






KABAR.NEWS, Jakarta - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyatakan menolak perpanjangan kontrak karya tambang PT Vale Indonesia.


Ketegasan tiga gubernur tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan panitia kerja kontrak karya PT Vale di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).


Dalam rapat ini, Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke Komisi VII DPR RI soal minimnya kontribusi PT Vale terhadap Sulsel selama puluhan tahun terakhir. Bahkan, hasil evaluasi mengenai keberadaan kontrak karya hanya berkontribusi 1,98 persen bagi pendapatan asli daerah. 


"Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat makmur," kata Sudirman.


"Oleh karena itu, sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kami harus berdaulat di wilayah kami sendiri dan memperjuangkan hak-hak masyarakat."


Ketiga Gubernur sepakat untuk tidak dilakukan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia yang akan habis pada tahun 2025. Mereka juga meminta konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale dikelola pemerintah masing-masing.


Tiga Gubernur meminta areal bekas tambang PT Vale diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah setempat melalui Badan Usaha Milik 
Daerah (BUMD) atau Perseroda.


Merespons pernyataan ketiga gubernur, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan panja untuk menerbitkan rekomendasi kontrak karya PT Vale.


"Setelah mendengarkan curahan hati dan aspirasi yang berkembang pada Rapat dengar pendapat tersebut, pimpinan sidang menegaskan dan menyimpulkan bahwa tanah yang selama ini menjadi sumber kekayaan kita, itu harus dikuasai oleh negara," kata Bambang. 


"Kepada bapak gubernur, Pak Rusdy, Pak Ali dan Pak Andi sepakat bahwa tidak ada perpanjangan kontrak dan itu kita tampung dan menjadi satu poin penting yang akan menjadi bahan rapat pada kelanjutan rapat panja ke depannya," tandas legislator Fraksi Golkar ini.


Perseroda Sulsel Siap Kelola Bekas Tambang


Direktur Utama PT. Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Yasir Machmud yang ikut mendampingi Gubernur Andi Sudirman pada RDP menyambut baik hasil rapat tersebut. 


"Tentunya jika ini terealisasi maka angka kemiskinan akan berkurang dan pemerintah akan mendapatkan pendapatan yang cukup untuk membangun daerahnya," kata Yasir.


Yasir menambahkan, jika Pemprov Sulsel melalui PT. SCI diberikan kesempatan mengelola area tambang PT Vale, maka hal itu dianggap akan berdampak pada pembangunan Sulsel dengan dibangunna smelter, bandara udara serta infrastruktur lainnya. 


Diketahui, PT Vale Indonesia mengeksplorasi 70 ribu hektare lahan pertambangan di Sulsel selama 50 tahun terakhir. Perusahaan nikel terbesar di Indonesia ini juga memiliki blok tambang di Pomalaa, Sulawesi Tenggara dan blok Bahodopi di Sulawesi Tengah.