Minim K3, Dinas PUPR Sinjai Akan Gelar Bimtek SMKK
Bimtek SMKK digelar untuk peningkatan K3.

KABAR.NEWA, Sinjai - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 29 Maret - 2 April 2021 bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.
Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufiq Saleh mengatakan kegiatan Bimtek SMKK ini akan digelar secara tatap muka (Offline) dengan peserta dibatasi hanya 20 orang dan peserta daring (online) melalui zoom dengan jumlah peserta 30 orang.
"Kegiatan ini dilaksanakan karena masih minimnya petugas Keselamatan Konstruksi (K3) di kabupaten Sinjai yang memiliki sertifikat. Selain itu, keselamatan konstruksi merupakan salah satu elemen penting dalam tender, apabila RKK tidak dicantumkan dalam dokumen penawaran, maka penawaran dapat dinyatakan gugur," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada KABAR.NEWS, Senin (22/3/2021).
Dijelaskan, bahwa hal itu sudah mengacu ke Standar Dokumen Pemilihan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) adalah dokumen lengkap rencana penerapan SMKK dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak.
"Dengan adanya SMKK diharapkan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Sinjai terselenggara dengan baik dan terwujudnya keselamatan pekerja konstruksi," imbuhnya.
Lanjut Andi Taufiq berharap para pengusaha jasa konstruksi, perwakilan Dinas OPD yang menerima pekerjaan jasa konstruksi atau masyarakat umum yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi bisa ikut dalam kegiatan ini.
"Apalagi ini Gratis tanpa biaya pendaftaran," sambungnya.
Adapun para calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui link registrasi http://bit.ly/BIMTEKSMKKSINJAI, selambat - lambatnya tanggal 26 Maret 2021.
Penulis: Syarif/C