Menko Polhukam Umumkan KKB Papua Sebagai Teroris

Menko Polhukam memasukkan KKB Papua dalam kelompok teroris berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018.

Menko Polhukam Umumkan KKB Papua Sebagai Teroris
Menko Polhukam, Mahfud MD saat jumpa pers terkait status KKB Papua menjadi kelompok teroris. (Foto: Capture YouTube Kemenko Polhukam)

KABAR.NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengumumkan sikap pemerintah terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Mahfud mengumumkan KKB Papua sebagai teroris. 

Mahfud MD menjelaskan keputusan pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018. Apalagi, KKB sering melakukan penyerangan kepada warga dan juga aparat TNI-Polri. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," ujar Mahfud, Kamis (29/4/2021).

Mahfud menjelaskan definisi teroris berdasarkan UU tersebut. Ia mengatakan siapapun orang yang merencakan, menggerakkan, dan mengorganisasi aksi teror sebagai teroris. Sedangkan pengertian terorisme, kata Mahfud, setiap perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional

"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ujar manta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 

Dia meminta seluruh aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB. "Untuk itu, maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tegas Mahfud Md.