Menag Yaqut: Jemaah Ahmadiyah & Syiah Sama di Mata Hukum
Minta jangan dipersekusi

KABAR.NEWS, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, akan melindungi semua kelompok Agama termasuk orang berpaham Ahmadiyah dan Syiah sebagai warga negara Indonesia yang kedudukannya sama di mata hukum
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Yaqut seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (25/12/2020).
Penegasan Yaqut sekaligus mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya yang menyebut akan memberi perlindungan khusus atau afirmasi keberadaan kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.
Ketua Umum GP Ansor ini berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," kata Yaqut.
Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut sapaan karibnya, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," tandas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini