Mau Parangi Polisi, DPO Curanmor di Jeneponto Ditembak Mati

*Buronan pada tiga daerah

Mau Parangi Polisi, DPO Curanmor di Jeneponto Ditembak Mati
Ilustrasi pencuri sepeda motor. (Internet)

KABAR.NEWS, Jeneponto - Polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (5/2/2022) menembak mati seorang terduga pencuri kendaraan bermotor atau Curanmor.


Dia adalah JS (inisial) warga Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang. Pria 35 tahun tersebut masuk pada daftar pencarian orang (DPO) Polres Jeneponto dalam kasus curanmor.


Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan soal penembakan tersebut. Dia menyebut, JS juga termasuk buronan Polres Bulukumba dan Maros.


"Memang benar terjadi tindakan tegas terhadap pelaku pencurian curanmor, sekitar pukul 16.35 Wita tadi," kata Hambali kepada KABAR.NEWS di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.


Hambali menjelaskan penembakan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan JS. Dia bersembunyi di sebuah rumah di kampung Bontoparang, Kecamatan Kelara, Jeneponto.


Saat menaiki rumah panggung itu, pelaku melihat polisi dan langsung mengayunkan parangnya ke arah petugas. Beruntung, parang pelaku tak mengenai salah satu petugas.


Dalam situasi terancam, polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan. Tapi pelaku justru melompat ke tanah dan melarikan diri.


"Dilakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan parang," jelasnya.


Tak mau buruannya lepas, polisi lantas membidik dada sebelah kanan pelaku hingga tewas di tempat kejadian.


"Karena mengancam jiwa petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan 3 kali tapi masih menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya.


Jenazah korban kemudian dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dan rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga.


"Dilakukan penembakan karena dia adalah DPO Polres Jeneponto sejak tahun 2021 melakukan curanmor dan juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Maros kasus curanmor," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B