Masih Beraktivitas di Dalam Kota, Dewan Pertanyakan Konsistensi Pemkot Tangani Gudang

Pemkot Makassar terkesan lamban dalam mengeksekusi penutupan gudang dalam kota.

Masih Beraktivitas di Dalam Kota, Dewan Pertanyakan Konsistensi Pemkot Tangani Gudang
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Makassar,Mario David mempertanyaan penanganan gudang dalam kota kepada Pemkot Makassar,(HUMAS)

KABAR.NEWS,Makassar-Keberadaan gudang dalam kota di Makassar kembali disorot anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Makassar,Mario David, Kamis(28/1).

Legislator NasDem ini menilai Pemkot Makassar tidak serius dan konsisten menangani masalah gudang dalam kota yang masih beraktivitas di tengah kota hingga menyebabkan kemacatan dan kesemrautan.

Padahal aturannya jelas bahwa keberadaan gudang dalam kota melanggar Perwali 20/2011 tentang larangan gudang dalam kota dan Perda 13/2009 tentang kawasan pergudangan terpadu.

Namun tetap saja masih ada pengusaha yang bandel, dan Pemkot Makassar terkesan lamban dalam mengeksekusi penutupan gudang dalam kota.

“Memang urusan gudang dalam kota sudah puluhan tahun sesungguhnya, persoalannya tidak konsisten Pemkot. Aturan sudah ada, dua tahun terakhir banyak tim yang dia buat, tim terpadu lah, macam-macamlah, ini persoalan konsistensi,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Persoalan kedua, kata Mario David adalah soal integritas.Meski kata dia tiga tahun terakhir ini, ada banyak rapat dan tim yang dibentuk dan diisi oleh polisi dan TNI untuk penertiban gudang dalam kota, namun tetap saja masih ada gudang dalam kota berdiri.

Itu artinya, kata Mario, masalah ini juga menyangkut integritas pemerintah.  Mario mencurigai, gudang-gudang tersebut memiliki orang dalam dan punya pengaruh yang ikut melindungi.

“Kalau sudah turun, sudah diperintahkan,  I don’t know ada komunikasi , ada dekkengnya ini gudang , yah mundur lagi,” ujarnya.

Sebenarnya tim gabungan yang dibentuk sudah bekerja dua tahun lalu. Bahkan, berhasil menutup sejumlah gudang dalam kota. 

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, gudang dalam kota yang sudah ditutup 14 November 2019 lalu beroperasi kembali.

Mario David mengatakan, tim gabungan yang sudah dibentuk perlu digerakkan kembali. Namun, untuk menggerakkannya, dibutuhkan dana operasional. Pemkot Makassar harus menyediakan dana tersebut. 

“Memang diperlukan dukungan dana dalam rangka menggerakkan konsistensinya ini, kalau sudah ada pergerakan tim butuh dana operasional. Tahun ini tidak ada. Jadi lambat,” ujarnya.  

Lanjut Mario David, penutupan gudang dalam kota memang membutuhkan nafas yang panjang. Maka dari itu, tim gabungan berupa Satpol PP, Polri, dan TNI kembali digerakkan dengan dukungan dana operasional. “Karena gudang banyak bekingnya, premannya, ada  orang A, orang B,” tandasnya.

Rahma Amin