Maret 2021, Utang Pemerintah Bertambah Rp 84,07 T
Kemenkeu mencatat utang pemerintah mencapai Rp 6.445,07 triliun.

KABAR.NEWS, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan adanya pertambahan utang pemerintah per Maret 2021 sebesar Rp 84,07 triliun. Saat ini utang pemerintah mencapai Rp 6.445,07 triliun.
Dikutip dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi April 2021, jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 6.445,07 triliun ini setara dengan 41,64% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi COVID-19," tulis laporan APBN KiTa.
Total utang pemerintah yang mencapai Rp 6.445,07 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun atau pinjaman sebesar 13,37% dan SBN sebesar 86,63% dari total utang pemerintah.
Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun. Adapun, rincian dari pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, commercial bank Rp 44,23 triliun, dan suppliers nihil.
Sementara yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun. Di mana dalam bentuk surat utang negara sebesar Rp 3.510,47 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 801,10 triliun.
Selanjutnya dalam bentuk SBN valas sebesar Rp 1.271,59 triliun, yang terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 1.024,59 triliun dan SBSN sebesar Rp 247,00 triliun. Dengan begitu, maka total utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 5.583,16 triliun.