Mardiono Serahkan Kepengurusan Baru DPP PPP ke KPU

* Setelah disahkan Kemenkumham

Mardiono Serahkan Kepengurusan Baru DPP PPP ke KPU
Plt Ketua Umum PPP, Muh. Mardiono (keempat kanan) menyerahkan dokumen revisi kepengurusan baru PPP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Senin (12/9/2022). (IST)






KABAR.NEWS, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh. Mardiono secara resmi menyerahkan susunan kepengurusan baru DPP PPP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (12/9/2022). 


Mardiono mendatangi Kantor KPU didampingi tiga Wakil Ketua Umum PPP yakni Amir Uskara, Ahmad Baidowi dan Arsul Sani. Dokumen pengurus baru itu dibawa ke KPU setelah pergantian kepemimpinan dari Suharso Monoarfa kepada Mardiono.


Mardiono mengatakan, hanya ada satu revisi kepengurusan DPP PPP yang diserahkan kepada KPU. Itu dilakukan sebelum berakhirnya tenggat waktu verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024.


“Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan, yang berubah hanya satu yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau, Bapak Suharso Monoarfa, dan saat ini diamanahkan kepada saya, Muhamad Mardiono,” ujar Mardiono dilansir dari laman resmi PPP.


Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa untuk sisa masa bakti 2020 - 2025.


Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.


Mardiono memastikan, PPP akan terus mengikuti tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu memastikan partai berlambang Ka'bah lolos tahapan verifikasi administrasi.


Komisioner KPU Idham Holik mengatakan PPP hanya melakukan audiensi, bukan untuk melakukan perbaikan dokumen pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.


Dia menegaskan saat ini KPU sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi. Bagi parpol yang ingin memperbaiki dokumen pendaftarannya, KPU akan memberikan kesempatan pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi, yaitu pada 15 hinga 28 September 2022.


“Terkait dokumen yang tadi disampaikan, ketua kami telah menyampaikan bahwa itu akan diproses di masa perbaikan,” jelas Idham.