Malam Tahun Baru, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Jeneponto
pembubaran itu terjadi di Kafe Aditia, Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu.

KABAR.NEWS, Jeneponto - Petugas gabungan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, membubarkan pengunjung yang sedang kongkow di sebuah kafe saat malam pergantian tahun.
Pantauan Kabar.News di lokasi, Kamis, (31/12/2020) sekira pukul 12.15 wita, pembubaran itu terjadi di Kafe Aditia, Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu.
Petugas gabungan itu terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol-PP. Mereka sedang melakukan operasi jelang malam pergantian tahun baru 2021.Setiba di kafe tersebut, polisi meminta para pengunjung kafe membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.
"Maaf mengganggu, waktu sudah malam, mohon membubarkan diri," ujarnya, Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Melihat kedatangan polisi, sontak para pengunjung pun lari berhamburan.
Ada yang bersembunyi dibalik mobil, adapula yang lari ke belakang wc.Sedangkan anak lelakibeberapa pengunjung lain terlihat mengambil motor mereka masing-masing dengan keadaan panik.
Selain itu, pengunjung juga terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak. Mereka terlihat duduk saling berdekatan tanpa ada jarak. Mayoritas pengunjung kafe tersebut adalah anak remaja hingga orang dewasa.
Kabag OPS Polres Jeneponto, Muh Thamrin membenarkan adanya aksi pembubaran yang dilakukan pihaknya."Batas toleransi kegiatan tidak diindahkan terpaksa kita bubarkan," ujarnya kepada Kabar.News, di Mapolres Jeneponto. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Penulis: Akbar Razak/B