Maksimalkan Media Sosial tingkatkan Partisipasi Pemilih di 2024

* Opini oleh Al Ullah Azhar

Maksimalkan Media Sosial tingkatkan Partisipasi Pemilih di 2024
Penulis Al Ullah Azhar. (IST)






Pemilihan Umum tahun 2024 tersisa 161 hari lagi terhitung sejak Rabu, 6 September 2023. Sejumlah tahapan pemilu serentak telah dan mulai dirampungkan KPU. Teranyar, pengumuman daftar calon sementara atau DCS anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD kabupaten kota.


Semua tahapan itu bermuara pada satu hal: KPU maupun Bawaslu berharap setiap penduduk berusia minimal 17 tahun, dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil pada 14 Februari 2024.


Itu karena partisipasi pemilih adalah salah satu indikator sukses tidaknya pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Jika tamu pesta yang datang hanya 30 persen dari jumlah undangan, maka penyelenggara boleh dicap belum berhasil menggelar hajat. Sebaliknya, mereka akan dipuja.


Pertanyaannya adalah, bagaimana meyakinkan calon pemilih datang ke tempat pemungutan suara, lalu mecoblos surat suara dengan benar? Ini akan menjadi pekerjaan cukup berat KPU, di tengah sikap skeptis dan anti pati publik terhadap partai politik.


Maksimalkan Media Sosial menyasar Pemula


Kota Makassar memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.036.965 jiwa pada Pemilu serentak 2024. Jumlah itu bertambah dari pemilu sebelumnya mencapai 967.590 jiwa.


Dengan jumlah DPT sebanyak itu, KPU Makassar menarget 75,5 persen partisipasi pemilih Pemilu 2024. Target tersebut tentu bukan perkara mudah.
Penyelenggara butuh strategi khusus untuk mengajak pemilih ke TPS, salah satu caranya adalah memaksimalkan teknologi informasi media sosial.


Saluran media sosial seperti Instagram, Facebook maupun TikTok dan layanan Youtube, perlu menjadi tools utama KPU dalam mengajak masyarakat ke TPS pada 14 Februari nanti.


Selain menjangkau lebih banyak pengguna secara massif, khususnya kalangan pemilih pemula, kampanye ke TPS melalui media sosial juga lebih efisien dari segi anggaran. Tak butuh duit jutaan untuk membayar tempat dan konsumsi serta menghadirkan peserta seperti acara sosialisasi konvensional.


Dengan Faceboook misalnya, KPU cuma mengeluarkan budget iklan sekian juta, untuk menjangkau puluhan juta pemilih. Hal itu sangat dimungkinkan, sebab target iklan dapat menyasar usia dan lokasi spesifik secara kontinyu. Notifikasi pemilu pun akan masuk hampir ke semua gadget. 


Apalagi Facebook, menurut Digital 2022 Global Overview Report, adalah media sosial dengan pengguna terbanyak. Populasinya mencapai 2,9 miliar orang. Di Indonesia, kurang lebih ada 129,85 juta pengguna.


Menggaet Gamers juga Selebgram


KPU juga sepatutnya menggandeng selebritas Instagram atau selebgram untuk mengajak pemilih ke TPS. Mereka punya daya tarik yang kuat dengan jumlah pengikut yang banyak di media sosial.


Melibatkan selebgram cukup efektif dalam menyosialisasikan maupun mengedukasi para voters. Dari segi budget, biaya endorse selebgram juga bervariasi, tergantung followers dan jangkauan yang dapat dilihat dalam insight setiap akun.


Selebgram dapat menjangkau pemilih pemula atau Gen Z yang jumlahnya 46.800.161 atau 22,85 persen dari total DPT nasional Pemilu 2024. Kelompok usia ini merujuk seseorang yang lahir pada 1995 hingga 2000-an.


Selain itu, KPU juga dapat mempertimbangkan saluran Youtube para gamers untuk menyosialisasikan Pemilu Serentak 2024. Kelompok ini dapat menjangkau hingga memengaruhi kalangan pemilih yang cenderung apatis terhadap politik.


Pemanfaatan media sosial sebagai saluran kampanye ke TPS dapat menjadi pertimbangan KPU, di tengah terbatasnya tenaga adhoc di tingkat kecamatan hingga kelurahan.


Terlepas dari pendekatan yang dijelaskan di atas, kolaborasi stakeholder termasuk partai politik, wajib dilakukan untuk mencapai target 77 persen partisipasi pemilih Pemilu 2024. Tentu, tanpa mengabaikan hal-hal yang sifatnya administratif oleh KPU demi menjamin hak konstitusional seseorang.


Pada akhirnya, kita akan menatap pesta demokrasi dengan riang gembira. Ketika semua dapat menggunakan hak pilihnya secara rahasia, jujur dan adil.


Penulis: Al Ullah Azhar, Jurnalis di Kota Makassar