Makassar PPKM Level 2, Danny Siap Bangkitkan Perekonomian

Pelonggaran aktivitas perekonomian masyarakat

Makassar PPKM Level 2, Danny Siap Bangkitkan Perekonomian
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. (KABAR.NEWS/Fitria Nugrah Madani)






KABAR.NEWS, Makassar - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto akan melonggarkan aktivitas ekonomi masyarakat pasca Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak diperpanjang dan kini berstatus level 2.


"Ada pelonggaran, pasti ada. Saatnya kita bangkitkan ekonomi. Saatnya kita merilis kebijakan ekonomi kami," kata Danny Pomanto sapaan akrabnya di Makassar, Selasa (21/9/2021).


Danny Pomanto mengaku sangat bersyukur atas turunnya status PPKM di Kota Anging Mammiri. Dia bahkan tak menyangka jika pemerintah pusat melabeli penularan Covid-19 di Kota Makassar dengan status level 2.


"Saya kira level 2 adalah memang yang sudah seharusnya menjadi status di Kota Makassar dan Alhamdulillah yang paling luar biasa karena kita tidak menganut level 3, langsung level 4 ke level 2, itu pertama kali," kata Danny.


Menurut wali kota, penurunan level ini tidak terlepas dari usaha pengendalian pandemi Covid-19, baik dalam skala penanganan pasien, maupun pengetatan protokol kesehatan (Prokes). 


"Alhamdulillah memang kalau kita lihat dalam berbagai ukuran assessment. Kita mulai dari BOR (Bed Occupancy Rate) sisa 8 persen, BOR ICU sisa 13 persen. Dulu BOR ICU 99 persen, BOR perawatan 59 persen. Sekarang sisa 5 yang positif," jelasnya,


Begitu juga dengan data harian penularan Covid-19, Danny mengungkapkan terjadi penurunan secara signifikan. Meski PPKM Makassar berstatus level 2, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium masih massif dilakukan. 


"Biasanya itu sehari 700 yang positif. Jadi sekali lagi setiap hari 700, hari ini 5. Dan hari ini bukan hari Senin, ini hari Selasa, biasanya hari Minggu yang dapat 5 karena spesimen tidak masuk di laboratorium. Tapi ini hari Selasa, berarti ini real," tandas Danny.


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B