Mahasiswa UPRI Makassar Desak Polisi Tangkap Terduga Penyerobot Aset Kampus

*Akan berlanjut pada pelaporan pidana

Mahasiswa UPRI Makassar Desak Polisi Tangkap Terduga Penyerobot Aset Kampus
Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa UPRI di kampus 1 UPRI Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Selasa (17/5/2022). Demo ini terkait aksi pendudukan yang dilakukan sejumlah pihak di kampus tersebut. (IST/HO)

KABAR.NEWS, Makassar - Aliansi Mahasiswa UPRI Makassar mendesak kepolisian mengusut dan menangkap, para terduga penyorobot aset dan otak di balik pendudukan kampus satu UPRI di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Desakan itu disampaikan ratusan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di UPRI Bawakaraeng, pada Selasa (17/5/2022).  


Syahrul Aqil Galib selaku jenderal lapangan demonstrasi tersebut mengatakan, ada indikasi mafia yang ingin merebut aset bangun dan tanah perguruan tinggi ini.


"Tentu saja kuat dugaan ada indikasi permainan mafia tanah dalam kisruh yang terjadi, makanya permainan mereka harus segera kita akhiri," kata Aqil dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Rabu (18/5/2022).


Ketua BEM FKM UPRI, Doni menjelaskan, kehadiran  mahasiswa dari berbagai fakultas sebagai bentuk keprihatinan melihat kampus mereka yang diduduki oknum-oknum preman. 


Pihak-pihak ini disebut tidak memiliki kepentingan dan hubungan akademik terhadap kampus mereka. Salah satu yang terlihat hadir di Kampus UPRI Bawakaraeng adalah Andi Rachman yang menjabat sebagai Ketua Yayasan untuk UVRI. 


Menurut Doni, kampus yang dipimpin Andi Rachman izin penyelenggaraan pendidikan telah dicabut oleh Kemenristek Dikti. Hal ini juga diamini oleh Mahasiswa Sospol UPRI bernama Jaya yang mengikuti demonstrasi. Menurut dia, izin penyelenggaraan pendidikan UVRI telah dicabut. 


"Yang eksis hari ini adalah Universitas pejuang Republik Indonesia, kampus kota perjuangan," kata Jaya.


Meskipun polisi mengamankan jalannya unjuk rasa ini, tapi kata Doni, preman-preman dari pihak yang menduduki kampus Bawakaraeng tetap berkeliaran di area titik aksi. 


Syahrul Aqil melanjutkan, dalam unjuk rasa ini, pihak Yayasan UPRI Bawakaraeng dan sivitas Fakultas Sospol, dan FKM serta ketua lembaga kemahasiwaa tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk memeriksa kantor dan sekertariat mereka.


"Sementara kuat dugaan telah banyak fasilitas kampus 1 yang sudah hilang sejak kampus mereka diduduki oleh preman-preman bayaran sejak pertengahan bulan Ramadan," katanya.

Akan Berlanjut ke Pelaporan Pidana


Ketua Yayasan Penyelenggara UPRI Dra. Halijah Nur Tinri M.Si mengatakan pihak-pihak yang selama ini tidak bertanggung jawab atas kampus satu sudah disterilkan oleh pihak kepolisian.


Hal itu kata Halijah tidak lepas dari kegigihan Aliansi Mahasiswa UPRI Bawakraeng dan universitas untuk memperjuangkan hak-haknya.


"Kita tunggu saja keputusan hukum yang adil dari para penegak hukum. Akta asli pendirian Nomor 9 tanggal 04 Agustus 1960, yang selama ini dipublikasi oleh pihak lawan kami, untuk mengklaim memiliki hubungan historis dengan Universitas Veteran Republik Indonesia, aslinya ada pada kami," tegas Halijah.


Menurut Halijah, Almarhum Dr. (HC) H.M Nurtinri adalah pendiri sekaligus rektor pertama UVRI sejak 1959-1992 dan mengukuhkannya sebagai Rektor terlama UVRI. Nurtinri tak lain adalah ayah dari Halijah.


Syahrul Aqil Galib selaku Jendlap Aliansi Mahasiswa UPRI menandaskan, bakal memasukkan laporan pidana di kepolisian terkait pengerusakan dan pencurian fasilitas pendidikan mereka dikampus satu. 


Selain itu, mereka akan melaporkan ancaman keamanan yang telah dilontarkan dari pihak preman-preman yang sempat menduduki kampus. 


"Aliansi Mahasiswa UPRI Melawan Mafia Tanah akan melanjutkan aksi mereka sampai pihak kepolisian menangkap pelaku-pelaku perusakan dan otak pelaku pendudukan kampus satu UPRI. Dan sampai mereka kembali beraktifitas dengan aman dan nyaman dikampus satu UPRI," tandas Aqil.